Ahad 02 Jan 2022 13:39 WIB

Polisi Tangkap Waria Pelaku Prostitusi Online di Samarinda

Para pelaku mengaku melakukan tindakan ini karena impitan ekonomi.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kaltim meringkus waria berinisial KM (19 tahun), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kaltim meringkus waria berinisial KM (19 tahun), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kaltim meringkus transgender berinisial KM (19 tahun), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut keterangan polisi, KM adalah pelaku prostitusi online atau daring yang menjajakan diri di "Kota Tepian" Sungai Mahakam itu.

"Jadi tim siber kami berpura-pura menjadi calon pengguna jasa, lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi," ujar Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, di Samarinda, Sabtu (1/1).

Dia mengatakan, KM diamankan bersama dengan ALA (27 tahun), perempuan asal Samarinda di salah satu guest house di kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, beberapa waktu lalu. Setelah itu, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya, yakni NH (25 tahun), perempuan asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.

Dia mengungkapkan, modus para pelaku yang tak lain karena impitan ekonomi itu, juga sporadis atau hanya muncul ketika membutuhkan uang. "Tim siber kami aktif lagi karena kami tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi online menjamur," katanya.

Dibandingkan dengan sebelumnya, katanya, kasus prostitusi daring di wilayah hukum setempat telah mengalami penurunan cukup signifikan. Perwira polisi berpangkat melati satu ini, mengatakan pihaknya tidak ingin para pelaku hanya diproses secara hukum, tanpa diberi kesempatan untuk menata kehidupan yang lebih baik.

Untuk itu, pihaknya turut menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda dalam penanganan kasus tersebut. "Kami akan mencari solusi bagaimana agar mereka (pelaku prostitusi daring) tidak kembali ke jalan yang salah," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda, Wiyono.

Dia mengaku kasus prostitusi daring sebagai kejadian kali pertama yang pihaknya tangani. Oleh sebab itu, untuk sementara pihaknya akan memberi tempat bernaung untuk ketiga pelaku tersebut sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitasi dan pembinaan perempuan.

"Memang tidak bisa langsung, tetapi kami harus mencoba karena mereka juga termasuk korban. Kami akan arahkan bagaimana agar mereka bisa memperbaiki hidup mereka," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement