REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM—Israel memerintahkan penghentian pembangunan Masjid al-Taqwa, sebuah masjid yang tengah dibangun di Issawiya, sebuah desa di Yerusalem Timur. Penduduk setempat mengatakan bahwa polisi bersenjata Israel menerobos masuk area pembangunan masjid yang terletak di lereng timur Yerusalem dan memerintahkan penghentian proyek pembangunan.
Bagi penduduk desa yang berpenduduk sekitar 20.000 jiwa itu, kekuasaan Israel beserta seluruh pengawasan ketatnya telah menjadi ancaman nyata yang mengekang kebebasan mereka. Desa itu dilanda infrastruktur yang buruk, dimana seluruh akses penduduk kerap diselewengkan oleh polisi Israel, ditambah tingginya resiko penangkapan yang sewenang-wenang.
Penggerebekan dadakan di tengah malam, dimana pasukan Israel memaksa masuk rumah-rumah warga dan menangkap mereka dengan alasan yang tidak masuk akal, merupakan pemandangan yang tidak asing bagi warga desa ini. Sementara itu pihak Israel mengklaim bahwa aksi penggerebekan polisi ke lingkungan itu dimaksudkan untuk menjaga "hukum dan ketertiban”.
Penduduk dan kelompok hak asasi manusia dengan menggebu-gebu menegaskan bahwa penggerebekan itu ditujukan untuk memprovokasi konfrontasi dan telah menjadi teror yang menciptakan ketakutan bagi warga desa, khususnya anak-anak.
Kelompok-kelompok hak asasi telah lama menunjukkan bahwa kebijakan diskriminatif Israel di Yerusalem Timur yang meliputi pembongkaran rumah, alokasi diskriminatif izin bangunan, dan pengusiran paksa warga Palestina dari rumah mereka untuk kepentingan pemukiman kolonial Israel, bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari kota.
Lebih dari 70 persen keluarga Palestina di Yerusalem Timur hidup di bawah garis kemiskinan, dan mereka tidak memiliki pilihan selain pindah ke lingkungan Yerusalem yang padat atau ke Tepi Barat. Setelah Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, warga Palestina tidak diberikan kewarganegaraan Israel, melainkan diberikan izin tinggal permanen, yang dapat dicabut oleh Israel karena berbagai alasan, termasuk loyalitas yang tidak memadai kepada Negara Israel.
Sumber:
http://english.wafa.ps/Pages/Details/127486