Kamis 06 Jan 2022 20:16 WIB

Menkominfo: Tak Perlu Takut Bila Vaksin Booster Berbeda

Tujuan pemberian vaksin booster sama, yakni untuk meningkatkan kekebalan tubuh,

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke anak di Taman Dewi Sartika, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (4/1). Pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster pada 12 Januari 2022 mendatang. Vaksinasi booster tersebut diberikan kepada 244 kabupaten/kota yang capaian vaksinasi telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke anak di Taman Dewi Sartika, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (4/1). Pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster pada 12 Januari 2022 mendatang. Vaksinasi booster tersebut diberikan kepada 244 kabupaten/kota yang capaian vaksinasi telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah akan memulai program vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 pada Rabu (12/1/2022) mendatang. Sebanyak 244 Kabupaten/Kota telah siap memberikan vaksin dosis ketiga atau booster.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat tidak perlu khawatir seandainya vaksin dosis ketiga booster atau vaksin penguat yang digunakan berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis 1 dan 2. Hal ini, menurut kajian para ahli, karena tujuan pemberian vaksin booster sama, yakni untuk meningkatkan kekebalan tubuh, jadi tidak masalah jenis vaksin apa yang dipakai.

Baca Juga

“Semua vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia aman dan berkhasiat. Jadi nanti bagi yang sudah memenuhi syarat, segerakan vaksinasi booster. Bersamaan, yang sama sekali belum vaksin atau belum lengkap dua kali vaksinasi, ayo segera dilengkapi,” tegas Johnny dalam keterangan, Kamis (6/1/2022).

Johnny mengajak masyarakat mengambil kesempatan menerima vaksinasi booster karena terbukti aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh. Ia menegaskan, di tengah munculnya berbagai varian mutasi baru Covid-19, perlindungan kesehatan masyarakat adalah hal utama yang harus tetap terjaga.“Vaksin booster aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh. Mari kita ambil kesempatan menerima vaksin dosis ketiga ini sebagai ikhtiar menjaga kesehatan, di tengah munculnya berbagai varian baru COVID-19. Tentu saja, tetap berdampingan dengan upaya disiplin protokol kesehatan,” ujar Johnny.

Terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang sering kali menjadi perhatian masyarakat, Johnny menjelaskan, berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan pemerintah, pemberian vaksin booster pada subyek penelitian sejauh ini tidak menunjukkan efek samping atau KIPI yang berat. Sedangkan untuk waktu pemberian booster atau vaksin dosis ketiga tersebut, pemerintah merekomendasikan minimal enam bulan setelah suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua.

Johnny menambahkan bahwa program vaksinasi booster akan berlangsung melalui 2 skema, yaitu gratis dan berbayar. Bagi para lanjut usia dan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, vaksinasi booster dapat diberikan secara gratis.

Sedangkan skema berbayar berlaku bagi kategori di luar PBI, yaitu warga non lansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan. Dalam pelaksanaannya, vaksin booster terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di kab/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama 70 persen dan dosis kedua minimal 60 persen dari jumlah penduduk. Di dalamnya, kelompok rentan seperti lansia tetap menjadi prioritas. Adapun jenis vaksin dan skema pemberian vaksin akan menunggu rekomendasi dari ITAGI dan BPOM yang segera diputuskan pada 10 Januari ini.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement