Rabu 12 Jan 2022 00:30 WIB

Malaysia tidak Lagi Terapkan Penguncian Wilayah

Hingga saat ini sudah ada 245 kasus omicron di Malasyia.

Seorang perawat menyiapkan dosis vaksin Pfizer terhadap penyakit virus corona (COVID-19) untuk siswa sekolah menengah di pusat vaksin di Shah Alam, Malaysia, Senin, 20 September 2021.
Foto: AP/Vincent Thian
Seorang perawat menyiapkan dosis vaksin Pfizer terhadap penyakit virus corona (COVID-19) untuk siswa sekolah menengah di pusat vaksin di Shah Alam, Malaysia, Senin, 20 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia tidak akan menggunakan kembali pendekatan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau penguncian wilayah secara besar-besaran seperti sebelumnya dalam mengatasi penularan Covid-19. Hal itu disampaikan Menteri Senior Pertahanan Hishammuddin Tun Hussein pada jumpa pers usai Musyawarah Kwartet Menteri Covid-19, Selasa (11/1/2022).

Namun demikian, kata dia, pemerintah Malaysia tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah lebih ketat di tengah penularan varian Omicron. Hishammuddin mengatakan, langkah lebih ketat tersebut termasuk menyekat pergerakan keluar-masuk pendatang dari lebih banyak negara jika negara yang bersangkutan didapati berisiko tinggi menyebarkan Omicron.

Baca Juga

Dia mengatakan seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin hingga saat ini ada 245 kasus Omicron di Malaysia. Sebagian besar kasus penularan varian ini, ujar dia, adalah pelaku perjalanan dari luar negari.Hishammuddin menjelaskan keputusan untuk tidak melaksanakan PKP secara besar-besaran merupakan bagian dari persiapan untuk memasuki transisi ke fase endemik.

"Pengumuman transisi ke fase endemik selama ini ditangguhkan karena pemerintah sedang memantau penularan varian Omicron dan banjir yang melanda beberapa negera bagian baru-baru ini," katanya.

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement