Rabu 12 Jan 2022 21:09 WIB

Alasan Pemerintah tak Gunakan Sinovac untuk Booster

Pemerintah memulai program vaksinasi booster pada hari ini.

Seorang lansia melakukan swafoto saat vaksinasi lanjutan (booster) dengan jenis pfizer di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). Pemerintah Kota Depok memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 kepada masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas penerima orang lanjut usia (lansia) secara gratis.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Seorang lansia melakukan swafoto saat vaksinasi lanjutan (booster) dengan jenis pfizer di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). Pemerintah Kota Depok memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 kepada masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas penerima orang lanjut usia (lansia) secara gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Eva Rianti

Di tengah terus merebaknya varian Omicron, pemerintah mulai Rabu (12/1/2022) ini memulai program vaksinasi dosis penguat atau booster. Namun, berbeda dengan rekomendasi dan emergency use authorization (UEA) dari BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak menggunakan Sinovac untuk vaksin booster.

Baca Juga

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, mulai 2022, vaksin Sinovac akan diprioritaskan bagi anak usia 6-11 tahun. Oleh sebab itu, vaksin Sinovac tidak dijadikan vaksin lanjutan atau booster.

"Vaksin Sinovac tidak untuk booster dan hanya untuk vaksin anak," kata Nadia kepada Republika, Rabu (12/1/2022).

Penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan atas dasar izin BPOM RI. Hingga kini, baru vaksin Sinovac yang mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.

Beberapa wilayah mencatatkan cakupan vaksinasi anak yang baik. Diketahui, Selasa (11/1/2022), vaksinasi anak 6-11 tahun dosis pertama di wilayah Bali telah melampaui 100 persen. Sedangkan secara nasional, 25,5 persen dari sasaran vaksinasi Covid-19 bagi anak 6-11 tahun telah mendapatkan perlindungan kesehatan tersebut.

“Dari 26,4 juta anak sasaran vaksinasi, sudah lebih dari 6,7 juta anak telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Untuk pemberian booster, telah dimulai sejak Rabu (12/1/2022) hari ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.

Diketahui, takaran booster yang akan diberikan setengah dosis. Pada Selasa (11/1/2022) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kombinasi vaksinasi booster yang diberikan sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, antara lain ; Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna. Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan diberikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Seluruh kombinasi ini, sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.

In Picture: Vaksin Booster Covid-19 untuk Lansia di Yogyakarta

photo
Warga lansia mengikuti vaksinasi Covid-19 booster di Kalurahan Sardonoharjo, Sleman, Yogyakarta, Rabu (12/1). Vaksinasi Covid-19 booster untuk Lansia mulai dilakukan di Yogyakarta. Pada Vaksinasi booster perdana ini disediakan 600 dosis vaksin Covid-19 Astrazeneca dan Pfzer. - (Wihdan Hidayat / Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement