REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Tim Patroli Perintis Presisi di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, pada, Kamis (13/1/2022). Dalam sambutannya, Sigit menyebut kehadiran tim patroli tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Bagaimana kita mampu untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat disambung tentunya bagaimana kita mampu melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan," tutur Sigit di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kamis.
Menurut Sigit, Tim Patroli Perintis Presisi tersebut dilengkapi dengan kemampuan khusus mulai dari kemampuan mengendari kendaraan di medan sulit hingga menembak. Sehingga diharapkan tim tersebut bisa mengantisipasi setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Tim tadi dibekali dengan kemampuan teknis, taktis, dan kemampuan untuk melakukan tindakan-tindakan di lapangan mulai dari street crime, penanganan terhadap tindakan-tindakan anarkis, tawuran warga sampai dengan tindakan awal terkait dengan adanya kejahatan sebelum ditindaklanjuti oleh reserse," tutut Sigit.
Lanjut Sigit, berdasarkan data pada 2021 sebanyak 79 persen kejahatan yang terjadi adalah kejahatan konvesional. Sedangkan 35 persen dari kejahatan konvensional yang terjadi adalah kejahatan jalanan atau street crime. Namun Sigit mengingatkan kepada mereka agar dalam bertugas selalu humanis.
Apalagi, kata Sigit, tim patroli tersebut terintegrasi dengan layanan Hallo Polisi 110, dan command center. Sehingga dengan integrasi itu keberadaan tim patroli tersebut selalu termonitor, untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat ketika terjadi pengaduan peristiwa kejahatan atau pengaduan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"Tolong diintegrasikan dengan layanan 110, integrasikan agar bisa termonitor dan pada saat ada pengaduan terkait dengan adanya peristiwa kejahatan yang membutuhkan kehadiran rekan-rekan bisa hadir cepat," pinta Sigit.
Selain itu, Sigit juga meminta agar anggota Polri menjaga kewibaaan, hindari pelanggaran, tampil dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Hal itu sebagai representasi negara pada saat masyarakat membutuhkan jajaran kepolisian.
"Rekan rekan melakukan langkah-langkah, mulai dari kegiatan preemtif, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang potensi potensi kejahatan, memberikan pesan-pesan kamtibmas, sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak menjadi potensi sasaran kejahatan," ucap Sigit.