REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit mengatakan, sepanjang 2021, telah terjadi 52 kasus terhadap perempuan dan anak di kota itu. Sebanyak 27 kasus di antaranya adalah pelecehan seksual terhadap anak oleh orang terdekat.
Selanjutnya, ada 7 kasus anak berhadapan dengan hukum, kekerasan psikis di sekolah 1 kasus, dan 16 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Untuk kondisi saat ini, semua yang berkasus telah dalam keadaan baik dan selalu dilakukan pengawasan oleh DP3AKB Kota Pariaman," kata Gusniyeti, Jumat (14/1/2022).
Ia menjelaskan, dibanding tahun 2020, kasus pelecehan terhadap anak dan perempuan di 2021 meningkat. Pada 2020 lalu hanya terjadi 32 kasus.
Ia meminta masyarakat menyadari bahwa derita perempuan dan anak adalah derita bersama. Untuk mengurangi kasus serupa, Pemko Pariaman akan membentuk pusat pembelajaran keluarga (puspaga) dan melaunching Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA).
Ia berharap kasus terhadap perempuan dan anak di tahun 2022 bisa berkurang. Ia juga meminta para orang tua melakukan pengawasan terhadap anak. Mereka harus intens menjalin komunikasi dengan buah hati supaya apa yang terjadi dengan anak di sekolah dapat diketahui langsung.