Selasa 18 Jan 2022 00:32 WIB

Dugaan Korupsi Satelit, Kejagung Belum akan Panggil Eks Menhan

Kejagung belum akan panggil eks Menhan Ryamizard terkait dugaan korupsi satelit

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Jampidsus Febrie Adriansyah
Foto: Bambang Noroyono
Jampidsus Febrie Adriansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung belum akan memanggil Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit Bujur Timur 123 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di tahun 2015. Febrie mengatakan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Ya belum sampai situ," kata Febrie di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

Baca Juga

Febrie mengatakan Kejagung telah memeriksa 11 saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari beberapa orang di Kementerian dan pihak swasta. Penyidik juga masih akan memanggil beberapa pihak lain.

"Enggak lah jauh betul (terkait pemanggilan eks Menhan), itu kan masih kita lihat materilnya sekarang, materilnya kita lihat," ujarnya.