REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung belum akan memanggil Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit Bujur Timur 123 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di tahun 2015. Febrie mengatakan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Ya belum sampai situ," kata Febrie di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Febrie mengatakan Kejagung telah memeriksa 11 saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari beberapa orang di Kementerian dan pihak swasta. Penyidik juga masih akan memanggil beberapa pihak lain.
"Enggak lah jauh betul (terkait pemanggilan eks Menhan), itu kan masih kita lihat materilnya sekarang, materilnya kita lihat," ujarnya.