Senin 24 Jan 2022 16:08 WIB

KPU-Pemerintah Sepakat Usulkan Pencoblosan Pemilu Serentak 14 Februari 2024

Pemungutan suara pada Februari memberikan jeda bagi penyelenggaraan Pilkada 2024.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan agar pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu)  serentak 2024 digelar 14 Februari 2024. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyetujui usulan tersebut. (Foto: Ketua KPU Ilham Saputra)
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan agar pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 digelar 14 Februari 2024. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyetujui usulan tersebut. (Foto: Ketua KPU Ilham Saputra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan agar pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu)  serentak 2024 digelar 14 Februari 2024. Usulan tersebut disampaikan Ketua KPU Ilham Saputra, dalam rapat dengan Komisi II dan pemerintah, Senin (24/1).

"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara Pemerintah dan DPR RI," kata Ilham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Baca Juga

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, juga menyetujui usulan jadwal pemungutan suara yang diusulkan KPU tersebut. Dengan penyelenggaraan pemungutan suara pilpres di bulan Februari, hal tersebut memberikan jeda bagi pilkada serentak yang akan diselenggarakan bulan November 2024.

"Tanggal kami sepakat tanggal 14 Februari sehingga ini akan memberi ruang untuk pilkada serentak UU 10/2016 bulan November. Sehingga ada space waktu antara Februari dengan November sehingga memberi ruang misal ada putaran kedua,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengaku bersyukur ada kesepakatan antara DPR dan Pemerintah terkait jadwal pemilu serentak 2024. Ia berharap kesepakatan tersebut bisa didukung oleh semua pihak.

"Kita sudah mendengar ada kesepakatan satu tanggal yang selama ini kita harapkan untuk melakukan konsolidasi sinkronisasi Alhamdulillah sudah diusulkan bersama  yaitu 14 Februari, walaupun dari masing-masing ada catatan, dari Mendagri ada tahapan-tahapan yang perlu kita kritisi, saya juga pimpinan ibu anggota komisi II juga bisa memberikan masukan," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement