REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjamin seluruh biaya pengobatan warga Cijaku yang mengalami keracunan diduga bersumber dari makanan nasi kotak saat acara selamatan pada pekan lalu. "Seluruh biaya perawatan inap dan rawat jalan ditanggung oleh pemerintah daerah," kata Kepala Puskesmas Cijaku, Susilo Supriyanto saat dihubungi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (24/1/2022) malam WIB.
Setidaknya 179 warga Cijaku mengalami keracunan. Beruntung tidak ada korban jiwa karena keracunan makanan itu dapar dengan cepat ditangani tenaga medis. Berdasarkan hasil laporan pada Senin pukul 19.00 WIB, tercatat sebanyak 103 orang di antaranya harus menjalani rawat inap dan 93 orang dilaporkan sembuh dan bisa pulang.
Saat ini, menurut Susilo, warga yang masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Cijaku menyisakan sebanyak tujuh orang. Sementara itu ada tiga orang lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping. Adapun warga yang menjalani rawat jalan sebanyak 76 orang.
Pembiayaan perawatan, kata dia, ditanggung oleh Pemkab Lebak dengan mengganti semua obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP). "Kami berharap semua warga yang mengalami keracunan itu sembuh kembali dan bisa berkumpul bersama anggota keluarganya," kata Susilo.
Ratusan warga Cijaku menyatakan, mereka merasa senang dengan pelayanan puskesmas yang tak memungut biaya pengobatan sepeserpun. Padahal, mereka ada yang menjalani rawat inap selama tiga hari. "Kami hari ini sudah tidak mengalami gejala pusing, mual, muntah dan buang air besar setelah menjalani perawatan di puskesmas setempat, " kata Ahmad, warga Cijaku.