REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pelaksana Bank Dunia Mari Elka Pangestu mengatakan sebuah negara tak akan bisa pulih dari pandemi tanpa pertumbuhan sektor swasta. Sehingga seluruh perusahaan baik kecil maupun besar harus bisa terus didukung saat ini.
"Akses dukungan kebijakan hampir dua kali lipat sejak bulan-bulan awal pandemi, tetapi masih diberikan secara tidak merata di berbagai dunia," ujar Mari dalam B20 Indonesia Inception Meeting di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Hanya setengah perusahaan di berbagai negara berpenghasilan rendah yang bisa mendapatkan keuntungan dari bantuan publik. Yang kemungkinan disebabkan oleh keterbatasan ruang fiskal negara berpenghasilan rendah dibandingkan dengan negara ekonomi berpenghasilan tinggi, menengah dan tinggi, serta menengah ke atas.
Dengan demikian, ia menilai usaha mikro dan kecil di negara-negara berpenghasilan rendah pun bahkan memiliki kemungkinan kecil untuk menerima dukungan publik. "Jadi saat kita keluar dari krisis, sangatlah penting untuk mengurai masalah ini karena sektor swasta yang dinamis dibutuhkan di pasar negara berkembang untuk memimpin pemulihan ekonomi," kata Mari.
Mari menilai diperlukan dukungan tepat waktu untuk perusahaan swasta, terutama yang paling rentan. Jika tidak, kemungkinan ada bahaya yang terus-menerus karena perusahaan yang sehat akan ditutup dan pekerjaan terkait akan hilang secara permanen.
Maka dari itu, dalam jangka pendek dukungan kebijakan untuk sektor swasta akan segera membantu mengatasi tantangan likuiditas untuk menjaga perusahaan dan membatasi kemungkinan penutupan dan kebangkrutan. Jenis dukungan tersebut, kata dia, harus diberikan secara cepat, transparan, dan terikat waktu, serta dalam fase pemulihan kebijakan harus diarahkan untuk mendukung perusahaan berorientasi pada pertumbuhan, mempromosikan realokasi sumber daya ke perusahaan yang lebih efisien, dan menghindari tindakan yang berisiko menopang perusahaan zombie yang tidak layak.
Di sisi lain, sangat penting untuk melindungi kemampuan sektor keuangan untuk terus memberikan pinjaman kepada perusahaan baik kecil maupun besar dengan layak, terutama untuk memperkuat kerangka restrukturisasi dan kebangkrutan.