Rabu 02 Feb 2022 17:59 WIB

Alasan Anies Kini tak Bisa Ambil Keputusan Setop PTM di DKI Jakarta

Anies sudah mengusulkan ke Luhut PTM 100 persen dihentikan selama sebulan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengusulkan ke Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan agar pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan selama sebulan.
Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengusulkan ke Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan agar pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan selama sebulan.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Ronggo Astungkoro, Shabrina Zakaria, Dea Alvi Soraya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, dirinya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menyetop sementara pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen selama satu bulan ke depan. Pertimbangannya, kondisi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota. 

Baca Juga

"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," tutur Anies kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/2/2022). 

Menurut Anies, aturan PTM saat ini diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri. Berbeda pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kewenangan PTM berada di tangan gubernur.

"SKB 4 menteri ini dikaitkan dengan level PPKM, yang PPKM nya ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri. Berbeda ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB pada saat PSBB keputusan PTM itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang diatur melalui keputusan dari Pemerintah Pusat," terangnya.

Anies berharap, pemerintah pusat segera mempertimbangkan usulan tersebut sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan sekolah. Saat ini, lanjutnya, usulan tersebut tengah dibahas dan akan segera disampaikan untuk direalisasi. 

 "Kita menyadari persis, kondisi di Jakarta dibutuhkan bagi anak-anak untuk mengurangi risiko. Dan usulan dari Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen PJJ atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa kita update kemudian," tegasnya.

Jika merujuk pernyataan Anies, mengapa Pemkot Bogor pada pekan lalu bisa menghentikan total PTM 100 persen di wilayahnya? Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengambil keputusan itu setelah menimbang lonjakan kasus Covid-19 pada siswa dan tenaga pendidik.

"Sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai lonjakannya melandai. Vaksin anak-anak sudah seluruhnya, termasuk dosis kedua seluruh guru serta tenaga kependidikan sudah vaksinasi booster (penguat)," kata Bima Arya usai rapat koordinasi lonjakan Covid-19 bersama Forkopimda di Taman Ekspresi, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (31/1/2022).

Data Dinas Kesehatan Kota Bogor menyebutkan ada penambahan kasus pasien positif Covid-19 siswa dan guru, yang semula 36 orang menjadi 45 orang. Kasus pasien positif Covid-19 pada 36 siswa dan guru terjadi di sembilan sekolah terdiri atas lima sekolah tingkat SMA, tiga sekolah tingkat SMP dan satu sekolah ditemukan pada sekolah dasar.

"Kita sepakati menunda PTM di semua tingkatan, karena angkanya tinggi sekali," katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil pun menyetujui permintaan Bima Arya untuk menghentikan kegiatan PTM di seluruh sekolah se-Kota Bogor. Sebab, ia telah menerima laporan banyaknya kasus Covid-19 ditemukan di sejumlah sekolah.

“Pak Bima Arya Wali Kota Bogor menyampaikan lonjakan kasus Covid-19, sehingga kami izinkan untuk menunda PTM. Kami setuju kalau Kota Bogor akan menghentikan sementara atau menunda PTM. Apalagi di sekolah sudah mulai bermunculan kasus Covid-19,” ujarnya, Senin (31/1/2022).

Baca juga : Kemendikbud: Penyesuaian PTM Berdasarkan Perubahan Status PPKM

Lebih lanjut, ia pun meminta semua kepala daerah memantau wilayahnya masing-masing. Lantaran selain di Kota Bogor, lonjakan kasus Covid-19 juga terjadi di sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat seperti di Depok dan Bekasi.

Di samping itu, kata Emil, belum ada lagi daerah yang meminta untuk menghentikan sementara kegiatan PTM. Namun ia meminta wali kota dan bupati di wilayah untuk tetap memantau secara seksama dalam pemberlakuan protokol kesehatan di sekolah. Serta menilik setiap kasus yang muncul.

“Daerah lain belum ada, dari semua isu sekarang itu ngumpulnya kan di Bodebek, maka kepada Wali Kota Bekasi, Wali Kota Bogor di daerah yang padat untuk memantau PTM secara serius,” tegasnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement