Senin 07 Feb 2022 07:57 WIB

Pasien Covid-19 di RS Masih Rendah, Disiplin Prokes dan Vaksinasi Wajib Dijalankan

Meski kasus konfirmasi harian bertambah, namun pasien yang masuk RS relatif sedikit

Per Ahad (6/2) pukul 13.00, secara nasional, jumlah pasien  Covid-19 yang dirawat di rumah sakit (RS) berjumlah 18.966. Dengan kata lain, tingkat keterisian BOR nasional saat ini masih 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur Covid-19 yang tersedia.
Foto: istimewa
Per Ahad (6/2) pukul 13.00, secara nasional, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit (RS) berjumlah 18.966. Dengan kata lain, tingkat keterisian BOR nasional saat ini masih 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur Covid-19 yang tersedia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Per Ahad (6/2/2022) pukul 13.00, secara nasional, jumlah pasien  Covid-19 yang dirawat di rumah sakit (RS) berjumlah 18.966. Dengan kata lain, tingkat keterisian BOR nasional saat ini masih 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur Covid-19 yang tersedia. 

Sejauh ini data yang dimiliki Kementerian Kesehatan menunjukkan, meski angka kasus konfirmasi harian bertambah, namun jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit. Pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.

Baca Juga

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid,. membenarkan bahwa saat ini jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah. 

“Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya,” ujar dr. Nadia.

dr. Nadia menyampaikan bahwa ada kemungkinan kita akan menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam 2 hingga 3 minggu kedepan. “Kami berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik, bahwa  penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern Covid-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah. Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” tambah dr. Nadia.

Kementerian Kesehatan kembali menghimbau masyarakat yang terpapar, namun tidak bergejala atau hanya gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau dapat melapor ke Puskesmas terdekat. 

“Bagi masyarakat yang terpapar namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih diatas 95 persen, sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja. Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan himbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70 persen,” kata dr. Nadia.

Masyarakat terus diimbau dan diingatkan agar sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.  “Meskipun varian Omicron tingkat kesakitan lebih rendah, namun kita tetap harus waspada. Upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat. Cakupan vaksinasi dosis lengkap, terutama untuk lansia dan anak-anak, juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin booster untuk memperkuat imunitas kelompok,” kata dr. Nadia.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement