Rabu 09 Feb 2022 08:50 WIB

Kejakgung Periksa Dirkeu dan Manajemen Garuda Indonesia

Dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda,nilai kerugian negara diduga Rp 3,7 triliun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia (GIAA) Prasetio. Pemeriksaan tersebut, terkait lanjutan penyidikan dugaan korupsi pengadaan pesawat terbang pada perusahaan penerbangan sipil milik pemerintah. Selain nama tersebut, Sunarko Kuntjoro selaku Vice Presiden (VP) Engineering GIAA 2005-2008 juga turut diperiksa....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement