Rabu 09 Feb 2022 06:21 WIB

Satgas: Penambahan Kasus Covid-19 Jauh Lampaui Puncak Pertama

Satgas Covid-19 mengingatkan warga untuk tetap taat protokol kesehatan

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nashih Nashrullah
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengingatkan warga untuk tetap taan protokol kesehatan
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengingatkan warga untuk tetap taan protokol kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kasus positif nasional saat ini konsisten mengalami kenaikan, bahkan di seluruh provinsi.

Jika dibandingkan dengan gelombang kasus pertama, Wiku menyebut penambahan kasus positif saat ini jauh melampaui jumlah kasus pada puncak pertama.

Baca Juga

“Pada puncak pertama, penambahan kasus pekanan tertinggi adalah sebesar 88 ribu kasus. Sementara di pekan lalu penambahan kasus positif mencapai lebih dari 170 ribu kasus atau hampir dua kali lipat puncak lonjakan pertama,” kata Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Rabu (9/2/2022).

Sedangkan jika dibandingkan dengan lonjakan kasus kedua, penambahan kasus kali ini setara dengan kenaikan kasus pada akhir Juni atau setengah dari puncak lonjakan kasus kedua.

Kendati demikian, lanjut Wiku, pada masa lonjakan kasus kedua, peningkatan telah terjadi sejak awal Mei atau membutuhkan waktu delapan pekan untuk mencapai kondisi kasus yang setara dengan saat ini.

Sementara, penambahan kasus saat ini hanya dicapai dalam waktu tiga pekan saja atau 2,5 kali lebih cepat dibanding lonjakan kedua.

Seiring dengan peningkatan kasus yang terjadi, dia mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat mewaspadai peningkatan perawatan di rumah sakit. Wiku mengatakan, persentase keterisian tempat tidur rumah sakit atau BOR nasional per 7 Februari sebesar 24,77 persen.

Sedangkan persentase BOR di empat provinsi tercatat telah melampaui angka BOR nasional. Yakni Jawa Barat dengan persentase BOR sebesar 32 persen, Banten sebesar 39 persen, Bali sebesar 45 persen, dan DKI Jakarta mencapai 66 persen.     

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement