Kamis 10 Feb 2022 20:03 WIB

RI Desak Mauritius Selidiki 7 ABK WNI yang Sudah Setahun Hilang

Tujuh WNI tidak ditemukan saat aparat berhasil menyelamatkan kapal mereka.

Rep: Fergi Nadirab/ Red: Ilham Tirta
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha.
Foto: Antara
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh Anak Buah Kapal (ABK) berwarga negara Indonesia (WNI) dilaporkan hilang di perairan Mauritius, Afrika Timur. Mereka hilang sejak Februari 2021 dan belum ada kejelasan di mana keberadaan mereka hingga kini.

Indonesia meminta pihak Mauritius menyelidiki hilangnya ABK WNI tersebut. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha menyampaikan, ketujuh WNI ini hilang di dua kapal berbeda berbendera Taiwan.

Baca Juga

"Berdasarkan keterangan saksi mata, pada 26 Februari 2021 malam, kapal pertama meninggalkan dermaga dengan enam ABK WNI dan satu ABK WNI di kapal kedua berangkat menuju laut, dan kemudian dinyatakan hilang," kata Judha dalam pertemuan pers pekanan secara virtual, Kamis, (10/2/2022).

Judha menjelaskan, aparat keamanan Mauritius berhasil menarik kembali kedua kapal ke pelabuhan Port Louis pada Maret 2021. Namun sayangnya, 7 ABK WNI tidak ada.

Aparat keamanan kemudian melakukan penyelidikan terhadap kru kapal, dan terdapat indikasi tindakan kriminal. Terkait dengan kasus ini, Kemenlu dan KBRI Antananarivo mengeklaim telah melakukan berbagai langkah.

KBRI juga telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak Mauritius. "Ada tujuh nota diplomasi yang dilayangkan ke Kementerian Luar Negeri Mauritius untuk mendorong proses penyelidikan terhadap kasus ini dan kejelasan nasib tujuh ABK WNI kita," kata Judha.

Pada 25 Januari lalu, kepala perwakilan RI yang ada di Antananarivo sudah berkirim surat ke Menteri Luar Negeri Mauritius. Isi surat tersebut meminta hasil penyelidikan hingga mendorong proses penegakan hukum jika ditemukan tindakan kriminal pada kasus ini.

Judha mengatakan, pihak Kemenlu juga telah berkomunikasi langsung dengan KDEI Taipei, sebab kedua kapal tersebut berasal dari Taiwan. Pembicaraan dengan Taiwan untuk memastikan pemenuhan hak ketujuh ABK.

"Terakhir, informasi yang kami dapat, sebagian (keluarga) ABK telah mendapatkan hak asuransi yang sudah diberikan kepada pihak keluarga," ujarnya.

Judha menegaskan, hingga saat ini Indonesia terus mendorong pemerintah Mauritius untuk bisa mempercepat proses penyelidikan dan mendorong penegakkan hukum serta kepastian pada nasib dan hak para ABK WNI yang hilang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement