Ahad 13 Feb 2022 23:36 WIB

Kurikulum Merdeka Disebut Bisa Atasi Krisis Pembelajaran

Mendikbudristek menyebut kurikulum merdeka lebih sederhana dan mendalam

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut Kurikulum Merdeka dapat mengatasi krisis pembelajar yang selama ini terjadi. Di mana, kurikulum itu dia sebut lebih relevan dan interaktif.
Foto:

Dia menekankan, satuan pendidikan dapat memilih tiga opsi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023. Pertama, menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.

Kedua, menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. Ketiga, menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

"Dengan Merdeka Belajar, tidak akan ada pemaksaan penerapan (Kurikulum Merdeka) ini selama dua tahun ke depan," kata Nadiem.

Nadiem mengingatkan, sejak tahun ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka yang sebelumnya dikenal sebagai Kurikulum Prototipe telah diimplementasikan di hampir 2.500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PGP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran paradigma baru.

Mulai tahun 2022, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan satuan pendidikan meskipun bukan Sekolah Penggerak, mulai dari TK-B, SD dan SDLB kelas I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan SMK kelas X.

"Tolong diingat, kurikulum ini adalah opsi atau pilihan bagi sekolah, sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Tidak ada transformasi proses pembelajaran kalau kepala sekolah dan guru-gurunya merasa terpaksa," kata Nadiem.

Penerapan Kurikulum Merdeka didukung melalui penyediaan beragam perangkat ajar serta pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan. Perubahan struktur mata pelajaran akibat penerapan Kurikulum Merdeka tidak akan merugikan guru. Semua guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi ketika menggunakan Kurikulum 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut.

"Kami jamin tidak akan merugikan guru. Ini tidak akan mengurangi jam mengajar dan tunjangan profesi guru," tegas Mendikbudristek.

Guru SMP Negeri 2 Temanggung, Jawa Tengah, Joko Prasetyo, mengungkapkan kisahnya. Menurut Joko  dahulu saat mengajar guru terbelenggu dengan kriteria kelulusan minimal (KKM), sedangkan di Kurikulum Merdeka ia merasa guru sangat menghargai proses dan pencapaian siswa dalam belajar. “Guru lebih fleksibel untuk berkreasi dalam mengajar semaksimal mungkin,” kata dia.

Sementara itu, Stevani Anggia Putri, guru kelas di SD Negeri 005 Sekupang Kota Batam menyampaikan perubahan yang sangat terasa di sekolahnya. Melalui Kurikulum Merdeka dirinya lebih berkesempatan mengetahui minat, bakat, kebutuhan, dan kemampuan siswa.

“Asesmen pembelajaran cukup efektif untuk membantu saya memetakan kebutuhan siswa. Saya sebagai guru dapat menyusun metode serta strategi pembelajaran yang sesuai minat dan profil siswa," kata Stevani.

 

"Ditambah dengan pembelajaran kolaboratif berbentuk proyek yang bertujuan untuk mengembangkan Profil Pelajar Pancasila melalui pengalaman belajar," sambung dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement