Rabu 16 Feb 2022 09:38 WIB

Dua Pegawai Positif Covid-19, Sudin Naker Jakpus Layani Warga Secara Daring

Gedung C Pemkot Jakpus ditutup tiga hari sejak Selasa (15/2) hingga Kamis (17/2).

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) di Kecamatan Tanah Abang.
Foto: Dok Pemkot Jakpus
Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) di Kecamatan Tanah Abang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat (Sudinaker dan Energi Jakpus) membuka layanan melalui surat elektronik (email) karena dua pegawai di lingkungan kerja tersebut dinyatakan positif Covid-19. Kepala Sudinaker dan Energi Jakpus, Fidiyah Rokhim menjelaskan, ada dua pegawai yang terpapar sehingga seluruh aktivitas kantor dihentikan sementara hingga Kamis (17/2/2022).

"Bisa melalui email sudah bisa menghubungi bagian pengawasan, hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, pelatihan, penempatan dan produktivitas serta energi," kata Fidiyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga

Fidiyah menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan layanan melalui Sudin Nakertrans dan Energi dapat menghubungi melalu alamat surat elektronik (surel) yang sudah dipublikasikan di Instagram @sudin_naker_jakpus. Adapun layanan tersebut dibagi dalam lima sektor, yakni bagian tata usaha, pengawasan, hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, pelatihan, penempatan, produktivitas dan transmigrasi serta seksi energi.

Pegawai yang positif sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Fidiyah menyampaikan, para pegawai terpapar dari klaster rumah. "Pegawai kami yang terpapar Covid-19 itu berasal dari keluarga yang ada di rumahnya. Saat ini sudah kita minta isoman," katanya.

Kantor Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus yang berada di Gedung C Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus, Kecamatan Tanah Abang, ditutup selama tiga hari sejak Selasa (15/2) hingga Kamis (17/2) untuk disterilisasi. Pelayanan kembali dibuka pada Jumat (18/2).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement