REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menggelar sosialisasi sistem monitoring dan evaluasi pengelolaan kegiatan Pengabdian Masyarakat (PM) yang merupakan salah satu kewajiban dari penerapan tri dharma perguruan tinggi. Kegiatan ini digelar untuk seluruh staf LPPM Universitas BSI yang ada di Indonesia, berlangsung secara daring, beberapa waktu lalu.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yaitu Taufik Baidawi selaku ketua LPPM Universitas BSI, Asriyani Sagiyanto selaku staff LPPM Unit PM dan reviewer Jurnal Abdimas Komunikasi.
Taufik Baidawi mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk menindak lanjuti temuan dan evaluasi hasil pengelolaan kegiatan PM juga untuk persamaan persepsi dalam pengelolaan kegiatan PM, mengetahui SOP ajuan PM dan sebagian besar peserta kegiatan sosialisasi sistem monitoring dan evaluasi pengelolaan kegiatan PM ditunjuk untuk verifikator kegiatan PM.
“Sejatinya kegiatan PM bagi kalangan akademisi merupakan implementasi hasil kerja akademis kepada masyarakat dalam cakupan yang lebih luas seperti masyakarat umum, industri, maupun para pengambil kebijakan,” katanya dalam rilis yang diterima, Jumat (18/2/2022).
Sementara itu, Asriyani Sagiyanto selaku Staf LPPM Unit PM menjelaskan SOP pengecekan pengajuan PM pada says harus memperhatikan beberapa hal yaitu mencantumkan nama mitra pada judul, penulisan judul capitalize each word, peserta berisi siapa saja yang akan menjadi peserta pada kegiatan pengabdian (bukan jumlah peserta) dan sebagainya.
“Dengan adanya pengecekan pengajuan PM maka harapannya dokumen-dokumen yang direview dapat sesuai dengan renstra, panduan PM dan matrik penilaian akreditasi,” ucapnya.