Selasa 22 Feb 2022 08:46 WIB

Bela Warga Desa Bojong Koneng, Brigjen Junior Ditahan di RTM Cimanggis

Junior surati Jenderal Dudung minta dirawat di RSPAD karena saki GERD kambuh.

Red: Erik Purnama Putra
Staf Khusus KSAD Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar.
Foto: Junior for Republika
Staf Khusus KSAD Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Brigjen Junior Tumilaar saat ini ternyata berada dalam Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Ketika ditahan sejak 31 Januari 2022 hingga 15 Februari 2022, ia mengalami sakit asam lambung tinggi (GERD). Dia pun mengirim surat kepada kepada KSAD Jenderal Dadang Abdurachman agar bisa dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

"Hingga 16 Februari-21 Februari 2022, saya mengalami kambuh GERD dan seterusnya kambuh lagi dengan tensi 155/104 fluktuatif," kata Junior dalam surat yang ditulis pada Senin (21/2/2022) yang diterima Republika di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga

Junior pun memohon diampuni karena bersalah telah membela warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. "Rakyat yang mengalami korban penggusuran bangunan-bangunan oleh PT Sentul City dengan mengerahkan alat berat buldoser/ekskavator serta puluhan preman," kata Junior.

Mantan inspektur Kodam XIII/Merdeka juga mengajukan permohonan maaf karena pada 3 April 2022 sudah berusia 58 tahun dan memasuki usia pensiun. "Akhir kata saya Brigjen Junior Tumilaar mendoakan Bapak/Ibu sekeluarga senantiasa diberikan berkah kesehatan kesejahteraan dari Allah yang Mahakasih, Maha Penyayang yang bernama Yehuwa, amin," kata Junior.

Surat itu ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Ma'ruf Amin, Menhan Prabowo Subianto, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kakabinkum TNI, dan Orjen TNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement