Rabu 23 Feb 2022 17:37 WIB

Kala Bareskrim Mulai Curiga Minyak Goreng Langka Akibat Sengaja Ditimbun

Bareskrim Polri kemarin memanggil produsen minyak goreng seluruh Indonesia.

Red: Andri Saubani
Warga menunjukan minyak goreng kemasan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter saat Operasi Pasar Bulog di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022). Operasi pasar tersebut dilakukan untuk menstabilkan harga minyak goreng dipasaran sekaligus upaya mengatasi kelangkaan.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Warga menunjukan minyak goreng kemasan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter saat Operasi Pasar Bulog di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022). Operasi pasar tersebut dilakukan untuk menstabilkan harga minyak goreng dipasaran sekaligus upaya mengatasi kelangkaan.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Deddy Dermawan Nasution, Eva Rianti,

Pada Selasa (22/2/2022), Bareskrim Polri akan memanggil produsen minyak goreng seluruh Indonesia. Pemanggilan dilakukan seusai pihak kepolisian di beberapa daerah masih menemukan aksi penimbunan minyak goreng yang dilakukan sejumlah produsen nakal.

Baca Juga

"Kami panggil produsen migor se-Indonesia, kita minta data dan lihat hasil dan kita lihat distribusinya, ke mana saja jangan sampai terjadi kelangkaan," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa.

Menurut Whisnu, Mabes Polri mendeteksi dugaan penimbunan minyak goreng di empat provinsi, di Sumatera Utara (Sumut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jawa Tengah (Jateng). Di Sumut, pihaknya menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 1.138.361 kilogram di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), Deli Serdang, Sumut.