Senin 28 Feb 2022 12:18 WIB

Tiga Nasihat di Peristiwa Isra Miraj

Isra Miraj merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Infografis Tiga Hal Penting dalam Isra Miraj
Foto: Infografis Republika
Infografis Tiga Hal Penting dalam Isra Miraj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan, Isra Miraj merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam. Pada peristiwa ini, Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan agung menuju langit ketujuh untuk menerima perintah sholat dari Allah SWT.

"Setiap tahun umat Islam seluruh dunia peringati peristiwa ini. Karena merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa inilah beliau mendapat perintah untuk menunaikan sholat lima waktu sehari semalam," kata Buya Amirsyah melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (28/2/2022).

Baca Juga

Sekjen MUI ini menyampaikan pesan kepada segenap umat Islam di momen peringatan Isra Miraj ini. Pertama, tingkatkan kualitas spiritual karena peristiwa Isra dan Miraj merupakan peristiwa yang menakjubkan ketika Allah memperjalankan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Al-Aqsa, dan dari Masjidil Al-Aqsa ke Sidratul Muntaha di langit ke tujuh.

Buya Amirsyah menegaskan, kecepatan perjalanan Isra Miraj telah melampaui kecepatan teknologi yang ada saat ini. Maka dari peristiwa yang menakjubkan ini seharusnya membuat para ilmuan terus melakukan kajian teknologi yang sejalan dengan perinsip ajaran Islam.

Menurutnya, memang kemampuan akal sehat memahami peristiwa Isra Miraj sangat terbatas. Sehingga butuh dasar spiritual untuk meyakini peristiwa tersebut. 

Pesan selanjutnya dari Sekjen MUI di momen peringatan Isra Miraj ini adalah agar umat Islam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana diketahui Isra adalah perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Al-Aqsa dalam waktu yang singkat meski jaraknya diperkirakan mencapai sekitar 1.239 Km.

"Waktu itu, diperkirakan perjalanan 1.239 Km tersebut bisa ditempuh dengan memakan waktu satu bulan dengan menggunakan kuda atau unta," jelasnya.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

(QS. An-Nisa' ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement