Selasa 01 Mar 2022 16:22 WIB

Para Syndicate: Tidak Ada Alasan Menunda Pemilu

Beban ekonomi seharusnya tidak dijadikan alasan penundaan pemilu.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Indira Rezkisari
Penyelenggaraan pemilu (ilustrasi). Penundaan pemilu 2024 sedang menjadi wacana yang bergulir.
Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Penyelenggaraan pemilu (ilustrasi). Penundaan pemilu 2024 sedang menjadi wacana yang bergulir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, mengatakan, tidak ada alasan menunda Pemilu 2024. Menurut dia, alasan menunda pemilu karena ekonomi, pandemi Covid-19, ataupun kepuasaan publik hanya akal-akalan politik.

"Kalau ada alasan pandemi, alasan ekonomi, menurus saya alasan yang dicari-cari saja dan itu cenderung akal-akalan politik," ujar Ari dalam diskusi daring, Selasa (1/3).

Baca Juga

Dia menjelaskan, tidak ada pula ruang legalitas dan legitimasi. Jika ingin memaksakan pemilu ditunda, pilihannya harus mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta menyesuaikan regulasi terkait seperti Undang-Undang Pemilu dan ketentuan yang mengatur tentang pejabat negara.

Saat ini, kata dia, instrumen Pemilu 2024 sudah siap, mulai dari regulasi, waktu pemungutan suara, serta regenerasi keanggotaan KPU dan Bawaslu. Sementara alasan kesulitan anggaran negara bisa diatasi dengan penyederhanaan pemilu.

Menurut dia, penundaan pemilu tentu sangat berisiko dari sisi politik dan berimplikasi pada demokrasi. Pastinya juga terdapat kerumitan mengenai ketentuan masa jabatan presiden, DPR, DPD, DPRD, serta kepala daerah.

Berkaca pada Pilkada 2020 yang tetap berlangsung di tengah pandemi justru diklaim sukses karena partisipasi pemilih cukup tinggi. Meskipun, pada saat itu terdapat perdebatan untuk menunda pilkada di 270 daerah.

Ari mengatakan, apabila terjadi kesulitan atau krisis akibat bencana atau beban perekonomian, mestinya tidak dijadikan alasan untuk menunda proses-proses demokrasi konstitusional, seperti pemilu. Menurut dia, selalu ada solusi dalam penyelenggaraan pemilu sesuai kalender elektoral atau rutinitas pemilu.

"Siklus pemilu adalah tonggak utama untuk mendirikan legalitas dan keabsahan bagi estafet pemerintahan yang legitimate secara demokratis," kata Ari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement