Rabu 02 Mar 2022 05:35 WIB

Satgas Minta Masyarakat Komitmen Jaga Prokes Saat Berkegiatan

Masyarakat dapat menghindari tempat-tempat kerumunan untuk dikunjungi.

Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat berkomitmen selalu menjaga protokol kesehatan saat menjalankan kegiatan. "Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berkegiatan, termasuk mobilisasi jika berkomitmen menjaga protokol kesehatan, baik saat sebelum, dalam perjalanan, maupun saat sampai tujuan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Untuk mencegah kerumunan, ia menambahkan masyarakat hendaknya menetapkan skala prioritas serta mengukur risiko penularan Covid-19 selama beraktivitas. "Contohnya, masyarakat dapat menghindari tempat-tempat kerumunan untuk dikunjungi serta menunda perjalanan, khususnya bagi lansia sebagai kelompok yang rentan," ujarnya. 

Baca Juga

Hal ini disampaikannya menanggapi kemacetan parah di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Ahad (27/2/2022). Wiku menyampaikan dalam transisi menuju masyarakat produktif aman Covid-19 yang terus berkelanjutan, terdapat tiga modal yang harus terus dipertahankan bersama, yakni vaksinasi, protokol kesehatan dan ketahanan fasilitas kesehatan. "Tentunya, kegiatan masyarakat harus dilakukan dengan tidak meningkatkan potensi penularan dan harus dalam koridor yang aman," tuturnya.

Ia mengatakan dalam hal pengendalian aktivitas masyarakat dan penegakan disiplin protokol kesehatan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, di antaranya PPKM tingkat kabupaten/kota, pembentukan Satgas Fasilitas Publik 3M serta PPKM mikro. Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan padatnya volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu karena banyak orang yang berlibur saat momentum liburan panjang peringatan Isra Mi'raj.

Ia menyebutkan sekitar 80 ribu kendaraan yang masuk ke wilayah Puncak dan Sukabumi dari pintu Tol Ciawi sejak Sabtu (26/2). Sementara itu, dari arah sebaliknya ada sekitar 50 ribu kendaraan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement