SLEMAN -- Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, meminta kasus penyiksaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta diusut tuntas. Tindakan kekerasan, penyiksaan dan merendahkan martabat warga binaan Lapas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. "Siapapun pelakunya, termasuk yang melakukan pembiaran kekerasan itu terjadi...
Berita Terkait
Berita Lainnya