Sabtu 12 Mar 2022 17:31 WIB

Pengurus MUI minta PBNU Perbolehkan KH Miftachul Akhyar Pimpin MUI

Dengan kepemimpinan KH Miftachul Akhyar, MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pe

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Dr KH Utang Ranuwijaya mengatakan, MUI sangat keberatan dengan pengunduruan diri KH Miftachul Akhyar.
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Dr KH Utang Ranuwijaya mengatakan, MUI sangat keberatan dengan pengunduruan diri KH Miftachul Akhyar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Dr KH Utang Ranuwijaya meminta, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan KH Miftachul Akhyar memimpin MUI.

"Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan," katanya di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

"Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI," ia menambahkan.

Dia mengatakan, bahwa KH Miftachul Akhyartelah menjadi Ketua Umum MUIsebelum menjadi Rais Aam PBNU dan terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama. Dengan kepemimpinan KH Miftachul Akhyar, dia melanjutkan, MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat.

"Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU," katanya.

KH Miftachul Akhyar melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga berharap PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement