Senin 14 Mar 2022 18:28 WIB

BPOM Perpanjang Batas Kedaluwarsa Enam Produk Vaksin Covid-19, Apa Saja Mereknya?

Enam produk vaksin Covid-19 telah diperpanjang batas kedaluwarsanya oleh BPOM.

Red: Reiny Dwinanda
Tabung vaksin jenis sinopharm di Klinik Kimia Farma, Jalan Radio Dalam, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Vaksin Sinopharm kemasan 1 dosis prefilled syringe termasuk yang mendapatkan perpanjangan masa kedaluwarsa.
Foto:

Dengan demikian, semua vaksin Covid-19 yang merupakan vaksin yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi tiga bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa enam bulan. Dalam keterangan itu disebutkan batas kedaluwarsa dapat diperpanjang jika tersedia data baru yang dapat membuktikan bahwa mutu dan keamanan vaksin masih memenuhi syarat pada saat mendekati kedaluwarsa, sepanjang vaksin disimpan sesuai dengan kondisi yang ditetapkan.

Untuk itu, BPOM terus memantau implementasi pelaksanaan uji stabilitas jangka panjang yang dilakukan oleh produsen vaksin yang telah diberikan izin penggunaan darurat (EUA). BPOM telah meminta kepada produsen vaksin untuk melengkapi data stabilitas terbaru atau jangka panjang.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, per 8 Maret 2022 terdapat 18 juta vaksin yang diperpanjang batas kedaluwarsa oleh BPOM RI. Vaksin tersebut memenuhi kriteria keamanan produk.

"Jadi kita sebut sebagai vaksin kedaluwarsa itu artinya bukan kedaluwarsa secara kualitas pabrik, tapi karena masa edar penggunaan daruratnya yang sudah habis," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement