Selasa 15 Mar 2022 15:59 WIB

Kapolri dan Mendag Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Cilincing

Pemeriksaan ke pabrik lain untuk menyelidiki langkanya minyak goreng di pasaran.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau pabrik minyak goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).
Foto: Tangkapan layar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau pabrik minyak goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau langsung ketersediaan minyak goreng di lapangan. Keduanya juga ingin memastikan jajaran Polri mengawasi langsung alur distribusi minyak goreng di pasaran guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO (domestic market obligation). Kami langsung bicara dengan para produsen CPO (crude palm oil) yang memiliki kewajiban DMO. Pengusaha sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasa," kata Listyo saat meninjau pabrik minyak goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).

Dia mengatakan, pengawasan yang dilakukan Polri bertujuan untuk memastikan kebijakan DMO dijalankan dengan benar oleh para pengusaha. Dari hasil peninjauan di PT Bina Karya Prima di Cilincing, diketahui produsen mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Dalam tinjauan tersebut, perusahaan melaporkan dari bahan online dijual sesuai HET Rp 10.300. Sementara dari produsen crude palm oil (CPO) dengan harga Rp 9.300. Kemudian, bahan baku tersebut diolah menjadi minyak goreng dan dijual sesuai dengan HET untuk minyak kemasan premium, yakni Rp 14.000 per liter.

Listyo juga mendapat informasi dari produsen minyak goreng yang mengaku mendapat margin jika menjual minyak goreng dengan harga sesuai HET kebijakan pemerintah. "Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp 14.000, sesuai yang ditetapkan pemerintah," jelas Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan, pemeriksaan ke pabrik lain akan dioptimalkan dengan tujuan menyelidiki penyebab naiknya harga minyak goreng di pasaran. Bahkan, pihaknya mendapati ada kelangkaan di beberapa wilayah. Polri, kata Listyo, perlu mengecek langsung ke lapangan apakah pabrik mengalami kendala produksi hingga terjadi penurunan atau justru produksi berjalan normal.

"Menjadi catatan kami untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar," katanya.

Mendag M Lutfi mengapresiasi upaya Jenderal Listyo Sigit untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri. Menurut Lutfi, dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng untuk masyarakat. Namun, kendala yang ada saat ini adalah penetapan harga oleh penjual belum sesuai HET kebijakan pemerintah.

Padahal, stok komoditas tersedia dan mencukupi. Oleh sebab itu, pihaknya bersinergi dengan jajaran Polri untuk memutus praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

"Dan sekarang ini kami juga masih melihat kemungkinan karena tingginya harga dunia menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir berbuat curang, bisa-bisa berbuat curang. Ini sedang kami cek, kami mau memperingatkan, terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk dapatkan keuntungan sesaat, kami akan datang dan tertibkan, kami sikat bersama," ujar Lutfi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement