Selasa 15 Mar 2022 17:01 WIB

In Picture: Sidak DIstribusi Minyak Goreng di Gudang PT Salim Ivomas Pratama di Tanjung Priok

.

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Seorang pegawai melintas di antara rak penyimpanan kardus yang berisikan minyak goreng merk Bimoli yang akan didistribusikan dari gudang PT Salim Ivomas Pratama di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang tersebut untuk memastikan kewajiban memproduksi sebanyak 350 ribu liter minyak goreng per bulan yang akan didistribusikan kepada masyarakat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Seorang pegawai melintas di antara rak penyimpanan kardus yang berisikan minyak goreng merk Bimoli yang akan didistribusikan dari gudang PT Salim Ivomas Pratama di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang tersebut untuk memastikan kewajiban memproduksi sebanyak 350 ribu liter minyak goreng per bulan yang akan didistribusikan kepada masyarakat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Seorang pegawai membongkar muat kardus berisi margarin di gudang PT Salim Ivomas Pratama di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang tersebut untuk memastikan kewajiban memproduksi sebanyak 350 ribu liter minyak goreng per bulan yang akan didistribusikan kepada masyarakat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Seorang pegawai membongkar muat kardus berisi margarin di gudang PT Salim Ivomas Pratama di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang tersebut untuk memastikan kewajiban memproduksi sebanyak 350 ribu liter minyak goreng per bulan yang akan didistribusikan kepada masyarakat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Seorang pegawai membongkar muat kardus berisi margarin di gudang PT Salim Ivomas Pratama di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang tersebut untuk memastikan kewajiban memproduksi sebanyak 350 ribu liter minyak goreng per bulan yang akan didistribusikan kepada masyarakat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Seorang pegawai membongkar muat kardus berisi margarin di samping rak penyimpanan minyak goreng yang kosong di gudang PT Salim Ivomas Pratama di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang tersebut untuk memastikan kewajiban memproduksi sebanyak 350 ribu liter minyak goreng per bulan yang akan didistribusikan kepada masyarakat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pegawai melintas di antara rak penyimpanan kardus yang berisikan minyak goreng merk Bimoli yang akan didistribusikan dari gudang PT Salim Ivomas Pratama di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang tersebut untuk memastikan kewajiban memproduksi sebanyak 350 ribu liter minyak goreng per bulan yang akan didistribusikan kepada masyarakat. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement