REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah
Pemerintah melontarkan wacana menjadikan vaksin dosis penguat atau booster sebagai syarat mudik Lebaran. Ketua Pokja Pengurus Pusat Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mendukung rencana tersebut karena booster bisa mengimbangi adanya pelonggaran aturan perjalanan tanpa tes PCR atau antigen.
"Upaya untuk pencegahan transmisi Covid-19 itu kita akan dukung, termasuk memberlakukan salah satu syarat booster untuk pulang mudik. Kita tahu kan sekarang ada kelonggaran tidak ada pemeriksaan PCR. Tapi kan kalau sudah longgar tak ada PCR dan tidak ada booster ya itu risikonya akan tinggi," kata Erlina di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Varian Omicron disebut Erlina memiliki kemampuan karakteristik yang mampu mengelabui sistem imun. Artinya bila hanya satu kali atau dua kali vaksin dirasa kurang cukup, sehingga booster atau vaksin ketiga diharapkan bisa memberikan proteksi yang maksimal.
"Oleh sebab itu, kalau dijadikan syarat perjalanan mudik dan sebagainya, kita mendukung sekali, bahkan sebenarnya kita minta PCR, tapi kan sudah tidak diberlakukan. Jadi rencana keputusan booster itu kita sambut dengan baik," tuturnya
Erlina menambahkan, selain booster, PDPI juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga atau melakukan protokol kesehatan individual. Meskipun sudah mendapatkan vaksin booster, masyarakat tetap diminta menggunakan masker dalam perjalanan.
"Jadi meski sudah dibooster juga dalam perjalanan harus memakai masker. Karena kan tidak ada ketentuan PCR untuk perjalanan, kita todak tahu orang di sekitar kita sakit Covid-19 atau bukan," ujarnya.
"Saya juga anjurkan untuk masker berpergian jangan masker kain/bedah, baiknya KN95, karena kita wajib menjaga kesehatan kita, walaupun peraturan melonggarkan," sambung Erlina.
Virolog dari Universitas Udayana, I Gusti Ngurah Kade Mahardika berpendapat rencana vaksin dosis ketiga atau booster menjadi syarat perjalanan mudik Lebaran merupakan langkah yang cukup baik. Namun, akan lebih baik bila pemerintah lebih dulu mengejar cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua.
"Booster lebih baik memang, tetapi meningkatkan persentase penduduk yang divaksin lengkap lebih baik," ujar Mahardika kepada Republika, Rabu (23/3/2022).
Ia mengatakan, menggenapkan vaksinasi dosis penuh untuk kelompok rentan lansia dan komorbid harus terus dikejar. Hal ini lantaran risiko pada lansia dan komorbid lebih tinggi saat terinfeksi.
"Risiko pada lansia dan komorbid. Mereka mesti divaksin lengkap. Komorbid mesti tetap ditangani dan terkendali," tegasnya.
Mahardika menambahkan, penerapan prosedur dan protokol kesehatan penting selalu ditegakkan untuk mengurangi risiko penularan yang tinggi. Sebab, penerapan protokol kesehatan masih kerap kendur di sejumlah tempat maupun acara.
Sebaliknya, epidemiolog dari Universitas Diponegoro, Ari Udiyono menilai rencana menjadikan vaksin dosis ketiga atau booster menjadi syarat perjalanan mudik kurang tepat. Menurutnya, menjelang Ramadhan dan mudik Lebaran, pemerintah harus menggenapkan cakupan vaksin dasar dua dosis.
"Rasanya ini kurang tepat (syarat booster untuk mudik Lebaran). Kalau keharusan atau kewajiban ini ditujukan kepada warga masyarakat yang belum vaksin dosis satu atau belum menggenapkan dengan vaksin dosis rasanya itu lebih tepat," ujar Ari kepada Republika, Selasa (22/3/2022) malam.
Ia menilai, selain vaksin dosis penuh, mitigasi yang harus dilakukan saat mudik Lebaran nanti adalah kesiagaan agar kerumunan tidak terjadi dalam waktu yang sangat lama dan berpotensi terjadinya transmisi. Selain itu, imbauan rutin untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan baik juga harus terus digaungkan.
"Terutama memakai masker agar potensi tertular atau menularkan menjadi lebih rendah," tegasnya.
Kemarin, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah terus mendorong peningkatan capaian vaksinasi masyarakat baik vaksin dosis kedua maupun booster dosis ketiga menjelang Ramadhan. Salah satu caranya, pemerintah ingin menjadikan vaksin booster atau dosis ketiga sebagai syarat untuk mudik lebaran.
"Kemudian juga booster bahkan nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Wapres di sela kunjungan kerjanya ke Pesantren al-Ittifaq, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.
Wapres mengatakan, selain vaksinasi sudah lengkap atau dua kali dosis, masyarakat yang ingin mudik harus sudah mendapatkan booster. Jika wacana itu direalisasikan, masyarakat yang ingin mudik dan sudah divaksinasi booster tidak perlu melakukan tes RT PCR maupun swab antigen.
"Sehingga dengan demikian maka tidak perlu lagi ada semacam di PCR, atau antigen," katanya.
Namun, wacana tersebut masih perlu menyesuaikan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia. Yakni, jika terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Wapres menegaskan, vaksinasi menjadi penting untuk kekebalan komunitas di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini sudah mulai melandai. Karena itu, demi mengendalikan kondisi kasus yang sudah menurun tersebut perlu terus digencarkan vaksinasi.