Rabu 23 Mar 2022 17:01 WIB

Syarat Mudik, Mana Lebih Perlu Mengejar Booster atau Vaksin Lengkap?

Booster dinilai penting di tengah pelonggaran karena penurunan kasus Covid-19.

Red: Indira Rezkisari
Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pemerintah berencana menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sebagai pengganti ditiadakannya hasil pemeriksaan Covid-19 untuk syarat perjalanan domestik. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pemerintah berencana menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sebagai pengganti ditiadakannya hasil pemeriksaan Covid-19 untuk syarat perjalanan domestik. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah

Pemerintah melontarkan wacana menjadikan vaksin dosis penguat atau booster sebagai syarat mudik Lebaran. Ketua Pokja Pengurus Pusat Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mendukung rencana tersebut karena booster bisa mengimbangi adanya pelonggaran aturan perjalanan tanpa tes PCR atau antigen.

Baca Juga

"Upaya untuk pencegahan transmisi Covid-19 itu kita akan dukung, termasuk memberlakukan salah satu syarat booster untuk pulang mudik. Kita tahu kan sekarang ada kelonggaran tidak ada pemeriksaan PCR. Tapi kan kalau sudah longgar tak ada PCR dan tidak ada booster ya itu risikonya akan tinggi," kata Erlina di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Varian Omicron disebut Erlina memiliki kemampuan karakteristik yang mampu mengelabui sistem imun. Artinya bila hanya satu kali atau dua kali vaksin dirasa kurang cukup, sehingga booster atau vaksin ketiga diharapkan bisa memberikan proteksi yang maksimal.