Rabu 23 Mar 2022 22:32 WIB

Bintang Tirta Semesta Dukung KKP Accelerate 2022

Bintang Tirta Semesta Tandatangani MoU Pembelian Udang Petambak

Penandatanganan kesepakatan/MoU pembelian udang oleh Eko Djalmo selaku Direktur Utama Bintang Tirta Semesta dengan Serikat Petambak Pantura Indonesia (SPPI).
Foto: istimewa
Penandatanganan kesepakatan/MoU pembelian udang oleh Eko Djalmo selaku Direktur Utama Bintang Tirta Semesta dengan Serikat Petambak Pantura Indonesia (SPPI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai salah satu sentra perikanan di Pantai Utara Jawa Tengah, Pemalang memiliki sejumlah komoditas unggulan baik perikanan budidaya maupun perikanan tangkap. 

Dalam rangkaian acara Pencanangan 10.000 Sertifikasi Penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di Tingkat UMKM yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bekerjasama dengan Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) di sentra tambak Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, sejumlah penandatanganan kerjasama di antara perusahaan dengan petambak pun berhasil dilakukan. 

Baca Juga

Salah satunya penandatanganan kesepakatan/MoU pembelian udang oleh Eko Djalmo selaku Direktur Utama Bintang Tirta Semesta dengan Serikat Petambak Pantura Indonesia (SPPI). 

"Menyambut baik sertifikasi CPIB sehingga perusahaan lebih yakin terhadap hasil nelayan serta mendapat jaminan mutu produk yang dibeli dari petambak. Pengusaha  pun akan bersedia melanjutkan MoU ke hal-hal yang lebih teknis dan detail," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/3/2022). 

Adapun isi nota kesepahaman diantaranya:

1. PT. BTS berminat menyerap produk atau hasil Panen dari SPPI

2. Harga akan ditentukan berdasar harga terbaik

3. SPPI memberikan jaminan mutu produk terbaik sesuai syarat yang ditentukan bersama

4. Nota kesepahaman ini bersifat tidak mengikat namun dapat dilanjutkan dalam perjanjian kontrak kerjasama yang lebih detail

Sementara itu, SPPI mengaku senang dengan adanya MoU karena memberikan kepastian bahwa udang hasil panen tambaknya akan dibeli pengusaha. Selain itu, pelatihan dan pemberian sertifikat CPIB dinilai sangat membantu petambak meningkatkan mutu udangnya sesuai standar pasar domestik maupun luar negeri. 

Penandatanganan MoU pembelian udang petambak ini juga disaksikan oleh Hari Maryadi, Plt Kepala BKIPM mewakili menteri KKP dan Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement