REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mulai bergesernya status pandemi Covid-19 menjadi endemi membuat BPJS Kesehatan melakukan sejumlah persiapan, salah satunya dengan kian memperkuat peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai gate keeper.
Pasalnya, pada kondisi endemi kelak, ada potensi terjadi rebound fenomena pelayanan kesehatan bagi peserta Program JKN-KIS yang selama pandemi menunda mengakses layanan kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam webinar ‘Revitalisasi Pelayanan BPJS Kesehatan Menghadapi Endemi’, Rabu (23/03).
“Kami akan mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan. Kami juga akan semakin giat mendorong peserta yang hasil skriningnya berisiko tinggi agar mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan mendapatkan penanganan lebih lanjut. Di samping itu, bagi peserta JKN-KIS yang telah menyandang penyakit kronis, kami pun akan melakukan intensifikasi pemantauan status kesehatannya melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) maupun Program Rujuk Balik (PRB),” ujar Ghufron.
Ghufron menuturkan, pihaknya juga terus memperluas pemanfaatan digitalisasi layanan di fasilitas kesehatan seperti telekonsultasi dan antrean online. Melalui hal tersebut, diharapkan fasilitas kesehatan dapat memberikan kepastian pelayanan kepada peserta, juga mengurangi penumpukan peserta di fasilitas kesehatan sehingga meminimalisir penyebaran virus atau penyakit menular lainnya. Ghufron mengatakan bahwa sepanjang Maret 2020 hingga Oktober 2021, terdapat 10,4 juta layanan telekonsultasi antara dokter di FKTP dengan peserta JKN-KIS.
“Kami juga terus mengedukasi dan mengajak peserta JKN-KIS maupun masyarakat luas untuk memanfaatkan berbagai kanal digital yang telah kami sediakan demi mempermudah urusan administratif. Misalnya, aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (Chika), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) Terintegrasi di nomor 08118165165 yang telah diimplementasikan sejak Februari 2022. PANDAWA Terintegrasi ini melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini,” jelas Ghufron.
Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia DI Yogyakarta, Darwito mengatakan bahwa pemerintah maupun rumah sakit juga harus bersiap menyikapi perubahan pandemi Covid-19 menjadi endemi, seperti mempersiapkan sarana prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk mengoptimakan penggunaan teknologi informasi.
“PERSI mendukung apapun kebijakan pemerintah agar masyarakat terlayani dengan baik. Jika pandemi Covid-19 berubah menjadi endemi, artinya kasusnya akan ada secara konstan, sehingga ini adalah hal yang harus kita pikirkan bersama," katanya.
"BPJS Kesehatan, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan rumah sakit di era endemi harus memperkuat koordinasi untuk mempermudah akses layanan, pembiayaan, hingga kepastian mutu layanan kepada masyarakat, termasuk peserta JKN-KIS,” ujarnya.