Kamis 24 Mar 2022 16:09 WIB

OJK: BWM Salurkan Pembiayaan Kepada 55 Ribu UMKM

BWM menjadi salah satu jawaban pembiayaan UMKM yang cepat.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. OJK mencatat, pembiayaan yang disalurkan Bank Wakaf Mikro telah menjangkau 55 ribu UMKM.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. OJK mencatat, pembiayaan yang disalurkan Bank Wakaf Mikro telah menjangkau 55 ribu UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Bank Wakaf Mikro (BWM) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 87,2 miliar kepada 55 ribu UMKM. Adapun realisasi ini terhitung sejak diluncurkan pada lima tahun lalu sampai 22 Maret 2022. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pendanaan dilakukan oleh 62 BWM yang tersebar di 20 provinsi Indonesia, dengan kehadiran dan manfaat yang telah dirasakan oleh 55 ribu nasabah. "Ini semua akan kami kembangkan terus ke seluruh pelosok negeri," ujar Wimboh saat webinar Peresmian BWM Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan (PKP) DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Menurutnya skema pengembangan BWM akan dilakukan melalui pencapaian 3.000 nasabah dalam setiap BWM. Jika nantinya diperlukan, BWM baru bisa didirikan lagi di tempat lain yang dapat mencakup masyarakat setempat.

Ke depan Wimboh berharap seluruh penduduk Indonesia bisa memiliki pendapatan yang akan menjadi sumber permintaan domestik karena 54 persen produk domestik bruto (PDB) didukung oleh konsumsi domestik. "Langkah ini juga untuk mempekerjakan angkatan-angkatan kerja yang tentunya membutuhkan," ucapnya.

Selain pembiayaan, Wimboh menyebut pembinaan kepada nasabah BWM yang mendapatkan pembiayaan turut diperlukan. Terutama bimbingan mengenai pengemasan produk yang menarik hingga penggunaan platform e-commerce.

"Dengan berbagai pembinaan yang dilakukan, diharapkan nantinya produk yang dijual UMKM bisa mendunia melalui digitalisasi," ucap Wimboh.

Wimboh menyebut BWM memberikan pembiayaan kepada UMKM yang membutuhkan tanpa persyaratan rumit.  "Yang penting punya KTP elektronik saja. Tapi kami tahu ini jumlahnya pasti banyak," ucapnya.

Maka itu BWM menjadi salah satu jawaban pembiayaan UMKM yang cepat lantaran lembaga keuangan formal lainnya cenderung memiliki berbagai macam persyaratan formal yang harus diikuti. Wimboh menjelaskan inisiatif pendirian BWM berasal dari banyaknya pihak yang ingin mendonasikan uang terhadap program pengembangan UMKM yang membutuhkan uluran tangan.

"Keberhasilan Bank Wakaf Mikro dapat mendorong minat para donatur maupun calon donatur agar dapat menyediakan donasi pendirian Bank Wakaf Mikro baru untuk keberlanjutan pengembangan dan pembinaan UMKM dan masyarakat. Hal tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang berada sekitar pesantren," kata Wimboh menjelaskan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement