Kamis 24 Mar 2022 16:55 WIB

Polri Siap Hadapi Tantangan di Era Digital

Polri mau tidak mau harus mengikuti perkembangan teknologi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri siap mengahadapi tantangan di era teknologi.
Foto: Dok Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri siap mengahadapi tantangan di era teknologi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri sebagai institusi pelayan masyarakat dengan spektrum luas melakukan banyak perubahan terkait fungsi dan dinamika Polri di era digital. Perubahan itu dilakukan agar Polri siap menghadapi tantangan di era digital.

Perubahan itu dibahas Satuan Kerja (Satker) Divisi Humas Polri saat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pada 22-23 Maret 2022. "Perkembangan teknologi komunikasi, yang menyebabkan terjadinya perubahan budaya atau cara manusia mengkonsumsi media, mau tidak mau juga harus diikuti oleh Polri," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (24/3).

Di era digital dan perkembangan teknologi informasi, kata Dedi, pihaknya juga mengantisipasi segala tantangan dan segala bentuk dinamika yang terjadi di media. Dengan adanya keterbuakan informasi, masyarakat saat ini dengan cepat bisa mengakses dan mendapatkan informasi yang berkembang.

"Tentu saja model kehumasan yang hanya pasif menanggapi apa yang ada di media massa atau media sosial, rasanya sudah tidak pantas lagi ada pada masa kini," ujar Dedi.

Selain itu, menurut Dedi, bermain dalam platform tunggal rasanya juga sudah amat ketinggalan zaman. "Dan sulit untuk menyeleraskan dengan perkembangan masyarakat secara umum," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, dari hasil diskusinya dengan pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, segala kesiapan yang telah dilakukan dalam penanganan humas di institusi Polri, sudah on the track. Ia berkata, Polri adalah institusi pemerintahan  yang terus menyelaraskan diri dengan teknologi komunikasi yang terbaru, dan juga terus menyiapkan sumber daya manusia terbaik di bidang ini.

"Jadi, jangan ragukan kemampuan Polri dengan Presisinya dalam melayani masyarakat Indonesia," tutup Dedi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement