Kamis 24 Mar 2022 19:21 WIB

Polisi Tangkap 42 Remaja Pelaku Balap Liar di Kembangan

Polisi mengamankan 18 sepeda motor, empat di antaranya dimodifikasi untuk balapan.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Balap Liar. Polsek Kembangan menangkap 42 remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan liar di Jalan Baru Taman Aries, Jakarta Barat pada Kamis (24/3/2022) dini hari.
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Balap Liar. Polsek Kembangan menangkap 42 remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan liar di Jalan Baru Taman Aries, Jakarta Barat pada Kamis (24/3/2022) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Kembangan menangkap 42 remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan liar di Jalan Baru Taman Aries, Jakarta Barat pada Kamis (24/3/2022) dini hari. Puluhan remaja itu terdiri atas 38 pria dan empat orang perempuan.

"Kami tangkap berikut 18 unit sepeda motor, empat di antaranya sudah dimodifikasi untuk balapan berikut lima unit mobil," kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Penangkapan para remaja itu bermula dari laporan warga tentang adanya aksi balapan liar di kawasan taman Aries. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk membubarkan anak muda yang menggelar aksi balapan liar tersebut.

Dalam proses pembubaran, polisi juga menangkap 42 pemuda yang terlibat dalam aksi balapan liar tersebut. Para remaja itu langsung digiring ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.