Senin 28 Mar 2022 00:05 WIB

Rusia Blokir Layanan Google News

Rusia menuduh Google News telah mempromosikan informasi yang tidak sesuai fakta

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Logo Google. Rusia menuduh Google News telah mempromosikan informasi yang tidak sesuai fakta tentang invasi ke Ukraina.
Foto: AP Photo/Michel Euler
Logo Google. Rusia menuduh Google News telah mempromosikan informasi yang tidak sesuai fakta tentang invasi ke Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Setelah Facebook, Rusia kembali memblokir layanan lain, yaitu Google News. Rusia menuduh Google News telah mempromosikan informasi yang tidak sesuai fakta tentang invasi ke Ukraina.

Pemblokiran tersebut datang hanya beberapa jam setelah Google mengumumkan tidak akan mengizinkan pengguna di seluruh dunia untuk memonetisasi konten yang mengeksploitasi, menolak, atau memaafkan perang. Kebijakan baru Google memengaruhi situs web, aplikasi, atau saluran YouTube apa pun yang memperoleh pendapatan dari iklan yang dikelola oleh mesin telusur.

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami mengambil langkah-langkah tambahan untuk mengklarifikasi dan dalam beberapa kasus memperluas pedoman monetisasi kami yang berkaitan dengan perang di Ukraina,” kata juru bicara Google, dilansir The Guardian, Ahad (27/3/2022).

Baca juga : Eropa Hendak Embargo Minyak dan Gas Rusia, Yakin?

Perusahaan telah mengambil tindakan terhadap media yang didanai pemerintah Rusia pada akhir Februari lalu dan menghentikan semua iklan untuk pengguna Rusia awal bulan ini. Larangan terbaru dapat memotong pendanaan untuk media barat yang mendukung Rusia.

Beberapa jam setelah kebijakan baru Google, regulator internet Rusia Roskomnadzor mengumumkan larangannya sendiri dengan memblokir Google News secara keseluruhan dari pengguna internet. “Berdasarkan permintaan dari kantor kejaksaan Rusia, Roskomnadzor telah membatasi akses ke layanan internet news.google. Sumber berita internet AS itu berisi informasi publik yang tidak dapat diandalkan dan signifikan tentang jalannya operasi militer khusus di Ukraina,” kata Roskomnadzor.

Roskomnadzor terus mengambil tindakan terhadap raksasa internet AS selama konflik Rusia-Ukraina. Sepekan setelah Rusia pertama kali menginvasi, mereka memblokir Facebook dan Twitter sebagai pembalasan nyata atas dua perusahaan yang menghapus media pemerintah Rusia termasuk RT dan Sputnik dari platform mereka. Penjelasan resmi mencantumkan 26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia oleh Facebook sejak Oktober 2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement