Patroli pengawasan yang biasanya dilakukan di sejumlah jalan atau pusat keramaian nantinya akan diperluas ke sekitar pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, hingga tempat ibadah. Arifin menjelaskan, pengawasan tersebut akan dilakukan oleh petugas Satpol PP, baik dari kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi.
"Kalau kemudian terjadi seolah pengemis dalam tanda kutip menjadi profesi, pilihan pekerjaan ini tidak dibenarkan, padahal secara fisik, kemampuan bisa berusaha di luar mengemis," ucapnya.
Arifin berharap agar masyarakat ikut mengubah fenomena kemunculan PMKS setiap menjelang hari besar keagamaan. Ia berharap agar sedekah dapat dilakukan melalui cara yang lebih baik, di antaranya melalui badan zakat resmi.
"Kami ingin ubah mindset (pola pikir) serta gambaran tiap menjelang bulan puasa banyak gelandangan, pengemis, apakah mereka sengaja manfaatkan bulan Ramadhan, bulan berkah, bulan dianjurkan lebih banyak sedekah misalnya karena dilipatgandakan pahalanya. Orang ini perlu kami edukasi," ucapnya.