REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, peluncuran Program Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) merupakan bentuk komitmen dan janji pemerintah untuk mendorong kemajuan dan perkembangan kebudayaan nasional. Menurutnya, program Dana Indonesiana ini akan meluweskan anggaran negara dalam mendanai ekspresi-ekspresi budaya.
“Banyak kendala untuk memberikan pendanaan kepada para seniman yang ingin ikut pameran di luar negeri atau kepada teman-teman yang ingin membuat pameran, pertunjukkan. Pemerintah meluncurkan Dana Indonesiana yang merupakan Dana Abadi Kebudayaan sebagai investasi untuk mendukung pemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan,” kata Moeldoko, dikutip dari siaran pers KSP pada Kamis (31/3/2022).
Moeldoko menyampaikan, Dana Indonesiana merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah kepada para seniman yang keadaannya sulit karena situasi pandemi.
Menurut hasil riset Ditjen Kebudayaan pada Agustus 2021, sebanyak 65 persen pelaku budaya sudah tidak bekerja, sekitar 70 persen ruang publik dan organisasi kebudayaan tidak aktif, serta pendapatan pelaku budaya turun sekitar 70 persen.