Senin 04 Apr 2022 07:50 WIB

IS Tersangka Tunggal Kasus HAM Paniai

Kejakgung menetapkan IS sebagai tersangka kasus pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai Berdarah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah menetapkan IS sebagai tersangka kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat peristiwa Paniai Berdarah di Papua 2014, Jumat (1/4). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan, IS adalah tersangka tunggal dalam kasus tersebut. “Sepertinya tidak ada. Tersangkanya satu, IS itu,” kata...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement