VIVA – Mawar AFI diperika di Polres Metro Depok, Selasa, 5 April 2022. Ia diperiksa atas laporan pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo. Mawar diperiksa polisi selama hampir tiga jam.
“Jadi tadi Mawar sudah memberikan keterangan kurang lebih sekitar 12 pertanyaan. Semua dijawab dengan baik,” kata kuasa hukum Mawar AFI, Muhammad Zakir Rasyidin, saat ditemui usai pemeriksaan.
Mawar menjelaskan maksud dari unggahan tersebut. Ia mengatakan, tidak ada niatan untuk mencemarkan nama baik atau profesi seseorang.
“Tadi sudah diklarifikasi semua bahwa memang tidak ada maksud atau kesengajaan untuk mencemarkan nama baik orang atau menyinggung. Ini lebih kepada ekspresi aja, secara spontanitas,” kata Zakir.
Mawar seolah tidak menangka akan menjadi seperti ini. Ia berusaha sebaik mungkin untuk mengikuti hukum yang berlaki.
“Lebih ke sayang aja waktu, saya yang seharusnya bisa di rumah sama anak-anak sekarang harus bolak-balik ke sini untuk kasih keterangan. Tapi karena sudah terjadi, sebagai warga negara yng baik ya saya dateng,” kata Mawar.
Mawar juga tidak menyesal dengan curahan hatinya yang kemungkinan disalah artikan oleh beberapa orang. Selama ini Mawar sudah menuruti apa yang diminta oleh mantan suaminya.
“Enggak menyesal, karena dari awal saya juga nurut-nurut aja. Dari awal pemikiran saya ya dia bapaknya anak-anak jadi ya cuma jalanin aja, enggak ada yang gimana-gimana,”kata Mawar.
Sementara itu, Kuasa Hukum Steno Ricardo, Marganda Hutagalung menjelaskan pelaporan tersebut lantaran tindakan Mawar AFI beberapa waktu lalu. Curhatan tersebut diketahui berdampak pada kondisi psikologis Steno Ricardo, dan sang istri yang merupakan mantan pengasuh anak-anaknya, Susi.
"Yang bisa kita pastikan adalah tidak ada mention atau penyebutan perselingkuhan atau apa. Sejauh enggak ada yang kita temukan melanggar hukum ya walaupun aneh kita enggak tanyain dan dia juga baru menikah sama istrinya dan mereka juga concern dengan kehidupan sehari-hari mereka. Stress juga ditekan sama media, diberitakan," kata Marganda beberapa waktu lalu.