Kamis 07 Apr 2022 00:51 WIB

Menko PMK: Pelaksanaan Sholat Tarawih Bisa Sekaligus Vaksinasi Booster

Masyarakat yang ingin mudik diimbau untuk segera vaksinasi booster.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus raharjo
Seorang tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Astra Zeneca saat vaksinasi booster di UPT Puskesmas Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Vaksinasi booster di Kota Bandung telah mencapai 21 persen dan ditargetkan menyentuh angka 30 persen pada April 2022.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Seorang tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Astra Zeneca saat vaksinasi booster di UPT Puskesmas Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Vaksinasi booster di Kota Bandung telah mencapai 21 persen dan ditargetkan menyentuh angka 30 persen pada April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi dosis lengkap atau booster sekurang-kurangnya dua pekan sebelum mudik Lebaran 2022. Pasalnya, imunitas tubuh tidak bisa serta merta terbentuk secara instan.

“Pada momentum kegiatan Ramadan tahun ini, terutama dalam melaksanakan ibadah Sholat Tarawih, malam, diupayakan untuk dilaksanakan sekaligus pelaksanaan vaksinasi dan booster," ujar Muhadjir usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Menghadapi Idul Fitri 2022 di Istana Bogor Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga

Ia mengimbau masyarakat yang sudah menyiapkan diri untuk melaksanakan mudik, untuk mendaftarkan diri berkunjung ke gerai-gerai vaksinasi yang dibuka di beberapa masjid secara bergiliran. "Terutama di wilayah yang akan menjadi tempat pemberangkatan mudik, yaitu wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan sebagian Jawa Tengah,” ujarnya.

Muhadjir memastikan, pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini betul-betul diatur secara tepat dan ketat. Sehingga tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu sehingga semua orang bisa menikmati mudiknya dengan gembira dan sampai tujuan dengan selamat.

“Salah satu poin yang menjadi tekanan Bapak Presiden bahwa angka Covid-19 yang sekarang sudah turun harus betul-betul dipertahankan, syukur-syukur setelah Lebaran nanti justru lebih rendah dibanding yang sekarang ini,” kata Muhadjir.

Terkait hal itu, lanjut Menko PMK, Presiden menginstruksikan jajaran terkait untuk terus meningkatkan laju vaksinasi terutama untuk dosis kedua dan lanjutan atau booster khususnya bagi masyarakat yang akan melakukan mudik. Hal ini dilakukan pemerintah agar dapat terus melindungi masyarakat sekaligus menekan laju penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas. Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19,” katanya.

Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.

Dengan demikian, lanjut Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

“Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap,” ucap Nadia.

Dengan masifnya vaksinasi, merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri sendiri. Vaksinasi juva sekaligus melindungi masyarakat Indonesia terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement