Sabtu 09 Apr 2022 00:25 WIB

Gara-gara Istri Pamer Harta di Medsos, Pencurian Konsentrat Freeport Terungkap

Polisi kini memproses hukum lima pekerja yang mencuri konsentrat Freeport

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang di PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua.  Polisi kini memproses hukum lima pekerja yang mencuri konsentrat Freeport. Ilustrasi.
Foto: Musiron/Republika
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang di PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua. Polisi kini memproses hukum lima pekerja yang mencuri konsentrat Freeport. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA - Manajemen PT Freeport Indonesia melaporkan lima orang pekerja, di antaranya petugas keamanan internal perusahaan dan pekerja lain, lantaran mencuri konsentrat di pabrik pengolahan biji tambang Mile 74, Tembagapura. Kasat Reskrim Polres Mimika, Inspektur Polisi Satu Bertu Anwar mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tembagapura sejak 19 Februari.

Kini kasus itu dilimpahkan penanganannya ke Polres Mimika. Lima tersangka yang ditengarai melakukan pencurian konsentrat Freeport yaitu RS, DW, PKP, A, dan A.

Baca Juga

"Saat ini ada pelaku lain yang sedang kami selidiki. Kami masih terus menghitung berapa total kerugian yang dialami perusahaan," kata Anwar di Timika, Jumat (8/4/2022).

Kasus ini terungkap setelah istri salah seorang tersangka membuat unggahan di aplikasi media sosial Tiktok soal rumah, kendaraan, dan harta benda miliknya di salah satu kota di Pulau Jawa. Rekan tersangka yang sama-sama bekerja sebagai karyawan di area PT Freeport Indonesia menyaksikan unggahan isteri tersangka.

Namun rekan tersangka merasa heran lantaran tersangka memiliki kekayaan berlimpah padahal mereka belum genap lima tahun bekerja bersama-sama di area tambang Freeport. Video Tiktok istri salah satu tersangka itu kemudian viral dan sampai ke telinga manajemen PT Freeport Indonesia.

Perusahaan kemudian menelusuri kebenaran unggahan istri salah satu tersangka tersebut dengan mengecek transaksi elektronik para pihak terkait. Anwar mengatakan berdasarkan keterangan kelima tersangka saat diperiksa polisi, diketahui mereka memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas menjaga ruangan tempat penyimpanan konsentrat, yang lain bertugas mengambil konsentrat, dan yang lain lagi membawa konsentrat tersebut untuk bisa dibawa keluar dari Tembagapura ke Timika.

"Mereka punya peran dan tugas masing-masing dan mereka mengakui semuanya itu," kata Anwar.

Dari lima tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polres Mimika itu, dua orang merupakan karyawan PT Freeport Indonesia, sementara tiga orang lainnya merupakan karyawan perusahaan sub kontraktor. Biasanya dalam 1 ton kandungan konsentrat PT Freeport Indonesia terdapat 22 persen tembaga, 2,5 gram emas, dan 40 gram perak. Sisanya adalah lumpur pasir atau besi dan lain sebagainya.

Dalam setahun, PT Freeport Indonesia mampu menghasilkan sebanyak 1,1 juta ton konsentrat yang dikirim dari pabrik pengolahan di mil 74 Tembagapura ke Pelabuhan Amamapare melalui pipa untuk selanjutnya dikapalkan ke Gresik, Jawa Timur, maupun diekspor ke luar negeri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement