Ahad 10 Apr 2022 11:12 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jabar 2021 Meningkat

Ketersediaan payung hukum penting untuk masalah kekerasan perempuan dan anak.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi kekerasan. Kasus tindakan kekerasan pada perempuan dan anak di Jabar pada 2021 mengalami peningkatan dibandingkan 2020.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi kekerasan. Kasus tindakan kekerasan pada perempuan dan anak di Jabar pada 2021 mengalami peningkatan dibandingkan 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus tindakan kekerasan pada perempuan dan anak di Jabar pada 2021 mengalami peningkatan dibandingkan 2020. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, berdasarkan data Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jabar, pada 2021 tercatat 505 kasus.

"Jumlah kasus kekerasan pada 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang diadukan pada tahun 2020 sebanyak 389 kasus," ujar Kim Agung, kepada wartawan akhir pekan ini.

Baca Juga

Kim Agung mengakui, perempuan dan anak-anak sangat rentan menjadi korban kekerasan baik itu psikis, fisik, hingga kekerasan seksual. Untuk itu, Kim Agung mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat untuk terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yakni, dengan mendorong terwujudnya kepastian hukum bagi korban kekerasan.

Ketersediaan payung hukum, kata dia, akan memberikan kejelasan dan kepastian pada penanganan, perlindungan, maupun pemulihan korban kekerasan seksual melalui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"Pesan ini disampaikan untuk menekankan, bahwa Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memuat elemen kunci, yakni kepastian hukum untuk pencegahan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual harus segera diwujudkan," papar Kim Agung.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istri sekaligus Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Paratya Ridwan Kamil mengampanyekan Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas di SMA Negeri 4 Kota Depok, akhir pekan lalu.

Dalam sambutannya Gubernur menjelaskan, pentingnya kesinergian dalam konsep Pentahelix ABCGM (Akademisi, Badan Usaha, Komunitas, Pemerintahan, dan Media) sebagai upaya dengan semangat gotong-royong  mencegah kekerasan perempuan dan anak. "Kekerasan terhadap perempuan dan anak dimanapun itu baik di lingkungan privat, maupun publik kita dorong lebih kuat lewat kolaborasi ABCGM," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

"Maka hari ini Provinsi Jawa Barat menguatkan sebuah upaya yang sebenarnya sudah dilakukan dengan menguatkan kegotong-royongan untuk mencegah masalah dalam kehidupan kita, yaitu kekerasan terhadap perempuan dan anak," imbuhnya.

Emil juga menyampaikan mengenai 10 Program Kampanye dalam Jabar Cekas. Yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, dan berani berpihak kepada korban.

Tindakan lainnya, kata dia, adalah berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, dan berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Menurut Emil, Kampanye Jabar Cekas sebagai bentuk upaya menekan angka kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Jawa Barat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement