REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tim Kujang Polresta Bogor Kota kembali menangkap sekelompok anak muda yang terlibat tawuran atau perang sarung. Enam pemuda ditangkap usai melakukan perang sarung di Jalan Bangbarung, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dan menyerang orang tak dikenal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan aksi tawuran para pemuda ini dilakukan pada Ahad (10/4) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. “Benar terjadi peristiwa tawuran antar kelompol anak muda menggunakan sarung yang dimodifikasi atau sarung bandul, pada Ahad (10/4) di depan pintu masuk RSIA Nuraida,” kata Dhoni, Senin (11/4).
Dhoni menjelaskan, sekelompok pemuda yang terekam kamera warga saling menyerang menggunakan sarung bandul. Enam pemuda berusia sekitar 14 hingga 19 tahun akjienya ditangkap untuk dimintai keterangan. “Alat yang digunakan dalam aksi kekerasan itu merupakan sarung yang dibuat bandul, juga menggunakan tangan kosong,” ucap Dhoni.
Dari keterangan yang didapatnya dari para pelaku, Dhoni mengungkapkan, para pelaku tidak mengenali korban yang menjadi sasaran. Adapun aksi tawuran ini melibatkan kelompok anak kawasan Pamikul melawan anak kawasan Jambu Dua.
Usai ditangkap, Dhoni mengatakan, kepolisian kemudian mengambil data berupa sidik jari, foto close up, serta direntitas para pelaku. “Kami lakukan pemeriksaan terhadap anak-anak yang diamankan, kemudian kami hubungi orangtua atau walinya masing-masing,” ujarnya.