JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga tersangka yang turut serta dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Binomo. Ketiga tersangka, yakni Vanessa Khong (pacar Indra Kenz), Nathania Kesuma (adik Indra Kenz),...
Berita Lainnya