Rabu 13 Apr 2022 13:19 WIB

Kemendag Pertimbangkan Naikkan Harga Gula Petani, Ini Kata APTRI

Acuan harga gula di tingkat petani saat ini Rp 9.100 per kg.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Lori membawa angkutan tebu saat musim giling di Pabrik Gula Madukismo, Bantul, Yogyakarta (ilustrasi). Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menaikkan harga acuan gula di tingkat petani. Adapun, harga yang dipertimbangkan sebesar Rp 11.500 per kg, dari acuan harga saat ini Rp 9.100 per kg.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Lori membawa angkutan tebu saat musim giling di Pabrik Gula Madukismo, Bantul, Yogyakarta (ilustrasi). Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menaikkan harga acuan gula di tingkat petani. Adapun, harga yang dipertimbangkan sebesar Rp 11.500 per kg, dari acuan harga saat ini Rp 9.100 per kg.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menaikkan harga acuan gula di tingkat petani. Adapun, harga yang dipertimbangkan sebesar Rp 11.500 per kg, dari acuan harga saat ini Rp 9.100 per kg.

Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Muhammad Nur Khabsyin, mengatakan, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah yang dituangkan dalam peraturan, APTRI masih berharap harga acuan dinaikkan menjadi Rp 12 ribu per kg.

Baca Juga

"APTRI masih ingin sesuai aspirasinya, kita masih berharap keinginan kita dipenuhi," kata Khabsyin kepada Republika.co.id, Rabu (13/4/2022).

APTRI, kata Khabsyin, belum dapat mengomentari lebih jauh ihwal besaran harga acuan yang dipertimbangkan tersebut. Pihaknya pun akan menghormati proses kajian dan penghitungan harga acuan di pemerintah yang masih berjalan.

Lebih lanjut, Khabsyin mengatakan, sejauh ini musim giling tebu sudah dimulai khususnya wilayah Lampung dan Medan. Gula petani dihargai hingga Rp 12.600 per kg. Menurut Khabsyin, dengan tingkat harga itu, keuntungan yang diterima petani tidak besar karena biaya produksi juga sudah tinggi.

Di sisi lain, kencenderungan harga gula ke depan juga diperkirakan akan terus naik. Pasalnya, harga gula internasional turut mengalami kenaikan sehingga meningkatkan harga gula impor. Saat ini, kata dia, pasokan gula impor juga belum masuk seluruhnya karena pasokan global minim.

"Jadi usulan kami agar harga acuan gula petani dinaikkan jadi Rp 12 ribu itu wajar, impas," ujarnya.

Situasi itu secara tidak langsung akan mendongkrak harga gula di dalam negeri, baik pasokan impor maupun produksi lokal. Seperti diketahui, dari rata-rata kebutuhan total gula 6 juta ton setahun, gula lokal baru memenuhi sekitar 2,1 juta ton.

Produksi lokal digunakan seluruhnya untuk gula konsumsi yang setiap tahun kebutuhnnya mencapai 3 juta ton.

Ia menuturkan, produksi gula lokal tahun ini diproyeksi masih sama seperti 2021 yakni di kisaran 2,1 juta ton. Adapun hambatan dalam panen tebu saat ini yakni kondisi basah dan mengakibatkan rendemen rendah. "Nanti ketika sudah tidak hujan rendemen pasti akan naik," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement