Kamis 14 Apr 2022 07:50 WIB

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Laporkan Kekayaan Rp 1,9 Miliar

Bagja menyampaikan mempunyai hutang lebih dari Rp 1,362 miliar.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Ketua Bawaslu periode 2022-2027, Rahmat Bagja, ketika dijumpai di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/4).
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Ketua Bawaslu periode 2022-2027, Rahmat Bagja, ketika dijumpai di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) periode 2017-2022 Rahmat Bagja kembali terpilih untuk lima tahun berikutnya. Bagja dipercaya keempat anggota Bawaslu periode 2022-2027 lainnya mengemban tugas sebagai ketua yang disepakai melalui rapat pleno.

Selain Bagja, empat anggota Bawaslu RI periode 2022-2027 lainnya yakni Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Selasa (12/4/2022). Sebagai pejabat negara, tentu Bagja diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga

Berdasarkan laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Bagja menyampaikan harta kekayaannya untuk periodik 2020 pada 29 Maret 2021. Menurut laporan tersebut, harta kekayaan Rahmat Bagja mencapai Rp 1.947.300.000.

Total kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,55 miliar yang berada di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bogor. Kemudian, ada alat transportasi yang mencapai Rp 267 juta, antara lain mobil Innova V tahun 2018 dan motor Honda Beat tahun 2020.

Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 227,5 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp 265 juta. Di sisi lain, Bagja pun menyampaikan mempunyai hutang lebih dari Rp 1,362 miliar.

Pria kelahiran Medan,10 Februari 1980 itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 2003. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Utrecht University, Belanda pada 2008-2009.

Sebelum menjadi penyelenggara pemilu, Rahmat Bagja merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia pada 2006. Dia juga pernah bekerja sebagai tenaga ahli anggota DPD RI selama 2009-2010 dan tenaga ahli Badan Kehormatan DPR RI pada 2010.

Dia juga aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan pernah menjadi Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Seluruh Indonesia (Ismahi) pada 2002-2004. Organisasi lainnya yang pernah digeluti di antaranya, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 2008, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Kota Utrecht sebagai ketua umum pada 2008-2009, serta Lembaga Penyuluhan Bantuan dan Hukum (LPBH) Ansor DKI Jakarta pada 2009-2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement