Sabtu 16 Apr 2022 03:30 WIB

Tunda Zakat hingga Ramadhan Karena Ingin Pahala yang Berkali Lipat, Bolehkah?

Membayar zakat hukumnya wajib jika sudah mencapai nisabnya.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Membayar zakat hukumnya wajib jika sudah mencapai nisabnya dan jatuh tempo. Namun bagaimana hukumnya jika menunda zakat karena Ramadhan segera tiba, sedang ibadah ketika Ramadhan diberikan balasan ratusan kali lipat?

Melansir laman aboutislam.net, jika telah lewat satu tahun Hijriah dan wajib dikeluarkan zakatnya, kecuali zakat hasil pertanian yang harus dibayarkan pada hari panen, karena Allah berfirman Al An`am ayat 141,

Baca Juga

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Dialah yang menumbuhkan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, serta zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya. Akan tetapi, janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Zakat wajib dibayarkan segera setelah satu tahun Hijriah penuh, karena Allah berfirman dalam Al-Hadid ayat 21,

سَابِقُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ۚ ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ

Berlombalah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang lebarnya (luasnya) selebar langit dan bumi, yang telah disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya. Itulah karunia Allah yang dianugerahkan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah adalah Pemilik karunia yang agung. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement