Jumat 22 Apr 2022 17:10 WIB

AS Ekstradisi Mantan Presiden Honduras Atas Tuduhan Narkoba dan Senjata

Hernandez mengoperasikan Honduras sebagai negara narkotika

Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez, tengah, mengenakan masker pelindung biru dan diborgol, dikawal dengan pengawalan ketat menuju pesawat yang menunggu di pangkalan Angkatan Udara di Tegucigalpa, Honduras, Kamis, 21 April 2022. Honduras mengekstradisi Hernandez ke Amerika Serikat.
Foto: AP Photo/Elmer Martinez
Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez, tengah, mengenakan masker pelindung biru dan diborgol, dikawal dengan pengawalan ketat menuju pesawat yang menunggu di pangkalan Angkatan Udara di Tegucigalpa, Honduras, Kamis, 21 April 2022. Honduras mengekstradisi Hernandez ke Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat mengekstradisi mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez pada Kamis (21/4/2022) dengan tuduhan berpartisipasi dalam konspirasi impor kokain dan pelanggaran terkait senjata api, kata Departemen Kehakiman.

Dakwaan itu menandai kejatuhan mengejutkan mantan sekutu Washington yang memimpin negara Amerika Tengah itu dari 2014 hingga Januari 2022. Jaksa federal di Manhattan mengatakan Hernandez menerima jutaan dolar dari organisasi perdagangan narkoba, termasuk dari mantan pemimpin kartel Sinaloa Meksiko, Joaquin "El Chapo" Guzman. Ia menggunakan dana itu untuk memperkaya diri sendiri dan membiayai kampanye politiknya.

Sebagai imbalan, Hernandez dan pejabat Honduras lainnya melindungi penyelundup narkoba dari penyelidikan dan penangkapan, memberi mereka akses ke penegakan hukum dan informasi militer dan mencegah ekstradisi mereka ke Amerika Serikat, menurut sebuah dakwaan.

"Hernandez menyalahgunakan posisinya sebagai presiden Honduras dari 2014 hingga 2022 untuk mengoperasikan negara itu sebagai negara narkotika," kata Jaksa Agung AS Merrick Garland kepada wartawan di Washington.

"Hernandez bekerja erat dengan pejabat publik lainnya untuk melindungi pengiriman kokain menuju Amerika Serikat," tambahnya.

Hernandez adalah sekutu kunci Amerika Serikat selama pemerintahan Obama dan Trump dalam operasi imigrasi dan anti narkotika. Namun, jaksa AS mengungkapkan dalam pengajuan dokumen ke pengadilan tahun lalu bahwa Hernandez sedang diselidiki sebagai bagian dari penyelidikan menyeluruh atas perdagangan narkotika Honduras yang mematikan.

Presiden AS, Joe Biden telah berfokus pada pemberantasan korupsi di Amerika Tengah sejak menjabat pada Januari 2021 untuk membendung gelombang migran dari kawasan itu ke Amerika Serikat. Adik laki-laki Hernandez, Tony Hernandez, mantan anggota kongres Honduras, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Amerika Serikat pada Maret 2021 setelah sebelumnya dinyatakan bersalah atas tuduhan perdagangan narkoba.

Mantan presiden itu telah membantah keras tuduhan tersebut. Dia beralasan para penyelundup yang ditangkap memfitnah dirinya untuk membalas dendam pada pemerintahnya dan untuk mengurangi hukuman mereka. Tapi dia telah berjanji untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan menyebut dirinya sebagai penentang keras perdagangan narkoba.

"Honduras menginginkan bantuan kami" Di ibu kota Honduras, Tegucigalpa, mantan presiden yang diborgol itu dikawal ke bandara oleh barisan pasukan keamanan.

sumber : Antara / Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement