Senin 25 Apr 2022 13:24 WIB

Ini Saran Ombudsman Soal Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Ombudsman memberikan saran dalam pengamanan mudik lebaran 2022.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnono memberi salam kepada para pemudik dalam Mudik Gratis Polri 2022 di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (25/4/2022). Ombudsman memberikan saran dalam pengamanan mudik lebaran 2022.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnono memberi salam kepada para pemudik dalam Mudik Gratis Polri 2022 di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (25/4/2022). Ombudsman memberikan saran dalam pengamanan mudik lebaran 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI mengirimkan surat berisi saran kepada Kakorlantas Polri terkait pengamanan mudik Lebaran 2022. Surat itu berdasarkan hasil pemantauan persiapan pengamanan mudik Lebaran 2022 Ombudsman RI dengan mendatangi Kantor Kakorlantas Polri, Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan Merak, Stasiun Pasar Senen dan Jalan Tol KM 48.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pertama menyarankan Kakorlantas Polri agar mengoptimalkan sosialisasi keberadaan wilayah pos pelayanan, pos pengamanan, atau pos terpadu kepada masyarakat secara detail dan terinci. Kedua, melakukan pemantauan secara berkala terkait progres penyediaan dan penyiapan pos pelayanan, pos pengamanan dan pos terpadu.

Baca Juga

"Ketiga, melakukan langkah antisipasi dan penanganan yang persuasif terhadap pemudik yang parkir di bahu jalan pada jalan tol," kata Johanes dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Keempat, Ombudsman RI merekomendasikan Kakorlantas Polri mengoptimalkan jalur evakuasi melalui transportasi udara bila terjadi kecelakaan maupun kebutuhan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terhadap layanan kesehatan jika jalur darat terlalu padat. Berikutnya, mengoptimalkan personil dalam melakukan pelayanan kepada kelompok rentan.

"Keenam, mengoptimalkan personil dalam melaksanakan keamanan pada jalan tol, pelabuhan dan bandara, terutama melakukan mobilitas keamanan; dan terakhir mengoptimalkan koordinasi dan sinergitas dengan stakeholder terkait guna kelancaran pengamanan arus mudik," ujar Johanes.

Johanes berharap tujuh saran dari Ombudsman itu dapat dijalankan oleh Polri agar mudik lebaran tahun ini berjalan lancar. Johanes menekankan keamanan para pemudik merupakan bagian dari layanan publik yang harus diberikan oleh pihak Kepolisian.

"Semoga saran dari Ombudsman ini dapat ditindaklanjuti oleh Kakorlantas Polri agar kelancaran mudik lebaran 2022 ini sesuai harapan kita bersama," ucap Johanes.

Berdasarkan pemantauan Ombudsman, diketahui bahwa persiapan yang dilakukan oleh pihak Korlantas Polri di antaranya: 1) Menyiapkan skema penanganan kemacetan, 2) berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait, 3) menyiapkan pengamanan dan pengendalian mudik lebaran 2022 secara terpusat, 4) sosialisasi terkait mudik 2022 melalui media televisi, radio dan sosial media, 5) melakukan rekayasa lalu lintas, 6) menyiapkan personil dan sarana prasarana, 7) membangun Pos Pelayanan, Pos Pengamanan dan Pos Terpadu dll.

Di sisi lain, Ombudsman sudah melakukan pemantauan persiapan pengamanan mudik Lebaran 2022 pada 18-20 April. Tujuannya untuk memastikan persiapan pengamanan yang dilakukan oleh Kakorlantas Polri dan instansi terkait untuk mengantisipasi lonjakan pemudik tahun 2022.

“Mengingat berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, bahwa jumlah pemudik tahun 2022 mengalami peningkatan dikarenakan dua tahun terakhir ini masyarakat tidak diperkenankan mudik akibat adanya Covid 19,” kata Johanes.

Johanes menambahkan, kegiatan pemantauan juga dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada Kakorlantas Polri dan jajaran dalam melakukan pengamanan dan penanganan arus mudik dan arus balik lebaran 2022.

"Kami perlu memastikan keamanan dan penanganan pemudik di tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” sebut Johanes.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement